JAKARTA: Keputusan Bank Indonesia untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75% dinilai sebagai langkah yang tepat mengingat inflasi yang terjaga dan konsumsi domestik masih tinggi.Firmanzah, Staf Ahli Presiden bidang Perekonomian, menuturkan meski bank sentral beberapa negara lain memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya, namun hal tersebut perlu dilakukan BI."Iya [langkah yang tepat]. Karena konsumsi domestik masih tinggi dan inflasi juga terjaga sehingga belum dibutuhkan penurunan BI Rate," ujar Firmanzah, Staf Ahli Presiden bidang Perekonomian, Kamis (9/8/2012).Secara terpisah, Deputi bidang Ekonomi Bappenas Prasetijono Widjojo menuturkan perekonomian Indonesia menunjukkan momentum yang positif, ekonomi dalam negeri masih tumbuh stabil. Stabilitas makroekonomi yang positif didukung bergeraknya mesin pertumbuhan di sektor riil."Mudah-mudahan dampak puasa dan tahun ajaran baru tidak berdampak besar terhadap inflasi. Jadi, BI ke depannya lebih optimis untuk menjaga prudensial sektor keuangan," ujarnya.Kondisi Indonesia, kata Prasetijono, berbeda dengan berberapa negara yang secara sengaja menurunkan suku bunga acuan bank sentralnya untuk menstimulasi ekonomi domestik, karena terpukul gelombang krisis Eropa dan AS."Indonesia kan imbasnya lewat trade, ekspornya kena, impor barang modal dan baku penolong naik. Tapi kenaikan impor ini bentuk dari reinvestasi, jadi nuansanya masih positif," katanya. (ra)
BANK INDONESIA: Langkah BI Rate tetap, dinilai tepat
JAKARTA: Keputusan Bank Indonesia untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75% dinilai sebagai langkah yang tepat mengingat inflasi yang terjaga dan konsumsi domestik masih tinggi.Firmanzah, Staf Ahli Presiden bidang Perekonomian, menuturkan meski bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
Menaker Target Aturan Upah Minimum Terbit Akhir November 2024
12 jam yang lalu