Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGADAAN BARANG & JASA: Transaksi via e-Procurement Capai Rp96 Triliun

JAKARTA: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melaporakan hingga 8 Agustus 2012, nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) atau e-procurement telah mencapai Rp96 triliun.Kepala

JAKARTA: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melaporakan hingga 8 Agustus 2012, nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) atau e-procurement telah mencapai Rp96 triliun.Kepala LKPP Agus Rahardjo menuturkan saat ini terdapat 475 LPSE yang melayani 731 instansi di 33 provinsi. Nilai transaksi e-proc juga terus meningkat diiringi efisiensi berupa penghematan belanja."Transaksi e-proc hingga hari ini sudah Rp96,62 triliun sebanyak 60.102 jumlah lelang. Ada 40.416 lelang yang sudah selesai senilai Rp61,80 triliun," kata Agus di kantornya, Rabu (8/8/2012).Menurut Agus, dari lelang yang sudah selesai nilai kontrak yang disepakati senilai Rp54,88 triliun. Dengan demikian terdapat penghematan pengadaan barang/jasa senilai Rp6,91 triliun."Hemat Rp6,9 triliun ini cukup signifikan. Sepanjang 2011-Agustus 2012 saving dari lelang e-proc sudah mencapai Rp11,5 triliun, ini cukup menggembirakan," ujarnya.Berdasarkan data LKPP, sepanjang 2008-2012 total lelang yang telah rampung diselenggarakan melalui e-proc sebanyak 72.615 pengadaan dengan nilai hasil lelang Rp102,81 triliun. Adapun penghematannya mencapai Rp13,30 triliun.Agus memaparkan, dalam e-proc ada 2 mekanisme utama, yakni lelang (regular bidding) dan pembelian langsung (direct purchasing). Dalam 1-2 tahun ke depan, kata Agus, lelang melalui e-proc hanya dilakukan untuk pengadaan barang yang tidak tersedia di toko. Misalnya, distribusi listrik, PDAM, jembatan. Sementara itu, barang yang diproduksi pabrik atau dijual di toko akan dilakukan melalui pembelian langsung."Sekarang direct purchasing hanya dilakukan untuk 2 jenis barang, yaitu mobil dan sepeda motor, ke depan akan ditambah," katanya.Beberapa jenis barang yang akan masuk ke dalam e-katalog pembelian llangsung, lanjutnya, a.l. alat kesehatan, alat berat, alat pertanian, dan jasa layanan internet.Dibandingkan dengan Korea, Indonesia masih tertinggal. Pasalnya, di negeri Gingseng itu, puluhan ribu produk sudah masuk dalam katalog pembelian langsung e-proc."Ke depan akan kami kembangkan, bukan hanya produk pabrikan yang bisa masuk e-katalog, tapi juga UKM," tuturnya.Pengembangan e-proc ini, kata Agus, dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang jasa pemerintah, karena jalurnya yang pendek, waktu yang singkat, dan harga yang terkontrol.Setya Budi Arijanta, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, menambahkan dalam Inpres no.17/2011 tentang Pencegahan Korupsi, seluruh K/L ditargetkan menggunakan e-proc untuk 75% pengadaan barang dan jasa di instansinya."Seluruh K/L sampai akhir 2012 harus 75% dari total pengadaannya melalui e-proc. Kalau daerah 40% dari APBD harus e-proc," ujarnya.Realisasi transaksi e-proc hingga 8 Agustus 2012 senilai Rp96,6 triliun ini sudah cukup tinggi dibandingkan realisasi sepanjang 2011 yang hanya mencapai Rp53,28 triliun. Namun, nilai pengadaan barang dan jasa melalui e-proc tersebut terbilang kecil dibandingkan belanja non-pegawai dalam APBN dan APBD. (if) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper