JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tidak setuju apabila anggaran pemerintah pusat dan daerah dikunci untuk belanja tertentu, kecuali untuk pendidikan dan kesehatan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.
Menyoroti perkembangan sejumlah RUU, kata Presiden, muncul sejumlah usulan yang mengarah pada pencantuman persentase tertentu anggaran pemerintah untuk kepentingan dan sektor tertentu.
"Ini harus kita kendalikan dengan baik. Kami harap DPR-RI dengan pemerintah memiliki pandangan sama, kalau itu dibiarkan masing-masing RUU, apalagi menjadi UU meminta jatah sekian persen dari APBN, APBN kita bisa bangkrut," ujarnya dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas di Kementerian Keuangan, Jumat (27/7/2012).
Menurut Presiden, anggaran yang wajib di kunci adalah sektor pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD sesuai amanat UUD, dan untuk kesehatan sebesar 5% sesuai UU Kesehatan. "Selebihnya jangan sampai mengunci segala sesuatunya dengan persentase itu," tegasnya.
Pasalnya, lanjut SBY, situasi perekonomian yang terkait belanja negara dapat berkembang dari masa ke masa. "Demikian juga prioritas dan agenda pembangunan pun juga bisa berubah dari periode ke periode," ujarnya.
Presiden meminta agar sistem penganggaran harus disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan yang diturunkan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (mmh)