JAKARTA: Pemerintah tegaskan mulai besok pegawai negeri sipil (PNS) dilarang membeli BBM bersubsidi.
Langkah ini seiring dengan kebijakan pemerintah untuk terus menyerukan soal penghematan energi demi penyehatan APBN 2012 .
Evita Herawati Legowo, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengatakan bahwa mulai besok mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD serta mobil milik PNS diwajibkan mengonsumsi pertamax. Dia berharap aturan ini bisa dimengerti oleh masyarakat untuk mengikutinya.
"Semua tahu bahwa gaji PNS kecil dan tentunya itu tidak akan membebani kantong negara," kata Evita dalam acara pembukaan Rakernas Asosiasi Perusahaan CNG Indonesia, Kamis 31 Mei 2012.
Dia menjelaskan tidak membebani kantong negara artinya tetap mendapat jatah bensin yang sama, tidak akan ditambah, namun diwajibkan menggunakan pertamax.
Evita mencontohkan bahwa hal tersebut akan menjadi budaya baru bagi para PNS. "Contohnya di tempat saya, sekarang banyak yang mulai ganti-gantian bawa mobilnya, jadi berangkat dan pulang bareng-bareng," tuturnya.(mmh)
BERITA LAINNYA:
- PROYEK HAMBALANG: Audit BPK Selesai 100 Hari Lagi
- BURSA EROPA Memerah, Terseret Kegagalan Penjualan Obligasi Italia
- GITA WIRJAWAN: Penyatuan Zona Waktu Untuk Efektivitas Bisnis
- KRISIS EROPA: Ini Dia Kata Sri Mulyani Soal Dampaknya Ke Indonesia
- HENRY Vs RUHUT: Dari Debat Corby Sampai Angkat Gelas, Perseteruan Bakal Berlanjut?
- 10 PERUBAHAN APPLE: Bikin Steve Jobs Bangkit Dari Kubur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel