Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI MP3EI: 153 Proyek senilai Rp750 triliun sudah groundbreaking

JAKARTA: Pemerintah mengklaim sebanyak 153 proyek telah di-groundbreaking selama 1 tahun implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).Sekretaris KP3EI Lucky Eko Wuryanto menuturkan rencana induk yang diluncurkan

JAKARTA: Pemerintah mengklaim sebanyak 153 proyek telah di-groundbreaking selama 1 tahun implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).Sekretaris KP3EI Lucky Eko Wuryanto menuturkan rencana induk yang diluncurkan pemerintah pada 27 Mei 2011 itu, telah mendorong dimulainya pembangunan berbagai infrastruktur dan kegiatan ekonomi di 22 sektor utama. Realisasinya, kata Lucky, mencakup 39 proyek infrastruktur dan 114 proyek sektor riil."Proyek yang sudah di-groundbreaking total nilainya mencapai Rp750 triliun. Proyek sektor riil Rp498 triliun dan total nilai proyek infrastrukturnya Rp253 triliun," kata Lucky dalam peringatan 1 tahun MP3EI, Jumat (25/05).Lucky mengatakan mayoritas pembangunan infrastruktur ditangani oleh pemerintah dan BUMN. Sedangkan swasta berkontribusi lewat skema public private partnership (PPP), pasalnya proyek infrastruktur tidak ada yang dibangun dalam skema swasta murni.Berdasarkan identifikasi KP3EI per 10 Mei 2012, total indikasi investasi di 6 koridor ekonomi sampai dengan 2014 mencapai Rp4.934,8 triliun. Nilai investasi ini mencakup 725 proyek sektor riil senilai Rp2.557,5 triliun, 866 proyek infrastruktur senilai Rp2.372,9 triliun, dan 3.041 proyek SDM dan Iptek senilai Rp4,4 triliun.Di sektor kegiatan ekonomi utama, investasi pemerintah hingga 2014 diperkirakan mencapai Rp625 miliar, BUMN Rp274,97 triliun, swasta Rp1.199,7 triliun, dan campuran Rp51,98 triliun. Sementara itu, proyek sektor riil senilai Rp1.030,2 triliun belum tervalidasi karena tim kerja koridor ekonomi KP3EI belum mendapatkan informasi lengkap dari calon investor.//Masalah Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan//Identifikasi KP3EI menunjukkan masalah Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) mendominasi pelaksanaan MP3EI. Masalah IPPKH tercatat menghambat 10 proyek investasi bernilai Rp270,94 triliun.Investor juga mengeluhkan Peraturan Menteri ESDM No.7/2012 yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri wajib dilaksanakan paling lambat tanggal 12 Januari 2014.Beleid ini a.l. dikeluhkan oleh PT. Freeport Indonesia yang berencana membangun proyek penambangan bawah tanah pada CoW Area Blok A di Mimika, Papua dengan indikasi investasi Rp150,0 triliun dan PT. Solway Group yang berencana membangun 3 proyek penambangan nikel senilai Rp7 triliun di Sulawesi.Selain itu, MP3EI juga menghadapi isu kekurangan pasokan gas yang dialami 7 proyek investasi senilai Rp11,58 triliun, masalah penerbitan Ijin Usaha Pertambangan, dan masalah terkait pelaksanaan proyek PPP.Sebelumnya, Ketua Harian KP3EI sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan kendala lahan menjadi salah satu kendala terbesar dalam MP3EI."Makanya kita akan mengadakan pertemuan khusus mengundang dunia usaha dan Gubernur untuk mengidentifikasi proyek-proyek yang terkendala lahan, kemudian kita carikan solusinya secepat mungkin," ujarnya.Hatta juga menjanjikan Peraturan Presiden sebagai petunjuk teknis UU No.2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum akan keluar dalam waktu dekat. (ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper