JAKARTA: Kuota impor daging sapi beku semester II/2012 sebanyak 8.000 ton hanya untuk keperluan industri olahan, hotel, restoran, dan katering, tidak lagi diperbolehkan dijual ke pasar ritel, sehingga diperkirakan mencukupi kebutuhan periode tersebut.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan jatah impor daging sapi beku untuk semester II/2012 hany untuk mengisi kebutuhan industri pengolahan, hotel, restoran, dan katering.
Peraturan Menteri Perdagangan menyebutkan impor daging itu hanya untuk industri olahan dan keperluan khusus seperti hotel, restoran, dan katering.
"Kalau untuk kebutuhan pasar becek, pasar tradisional, pasar moderen dan ritel harus dipasok dari daging lokal. Ke depan juga akan seperti itu," ujarnya kepada Bisnis, Senin 21 Mei 2012.
Dia menjelaskan alokasi impor daging sapi pada semester II/2012 sebanyak 8.000 ton akan cukup jika hanya diperuntukkan bagi industri olahan, hotel, restoran, dan katering.
Kuota impor daging pada semester II/2012 hanya tersisa 8.000 ton, setelah pemerintah menarik jatah kuota impor pada semester II tahun ini sebanyak 5.600 ton.
Pada tahun ini, pemerintah memberikan alokasi impor daging sapi beku sebanyak 34.000 ton yang dibagi dalam semester I sebanyak 20.400 ton dan semester II 13.600 ton.
Namun, pemerintah menarik alokasi impor untuk semester II ke semester pertama sebanyak 5.600 ton, sehingga alokasi impor untuk semester II/2012 tersisa 8.000 ton. (ra)
BERITA MARKET PILIHAN REDAKSI:
- PASAR VALAS: Euro Mendekati Level Terendah Dalam 4 Bulan
- HARGA MINYAK: Tekanan Turunkan Harga Nyaris Ke Level Terendah
TOPIK AKTUAL PILIHAN REDAKSI:
LIGA CHAMPIONS: Dramatis! Menang 5-4 Lewat Adu Penalti Atas Munich, Chelsea Juara Liga Champions
- PLN Prepares 3 Steps To Reduce Fuel Consumption
- MARKET MOVING: BCA Eyes IDR4 Trillion Infrastructure Loans
- Euro Touches 4-Month Low
- JANGAN LEWATKAN> 5 Kanal TERPOPULER Bisnis.Com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel