JAKARTA: Pemerintah mesti melakukan pengaturan SPBU dan kesiapan pemerintah daerah sebelum menerapkan kebijakan larangan penggunaan bahan bakar minyak bersubidi berdasarkan silinder kendaraan.
Sekretaris Komite Ekonomi Nasional Aviliani mengatakan jika pemerintah daerah dan SPBU siap, maka apabila memang pemerintah akan memberlakukan larangan penggunaan premium untuk kendaraan bersilinder (cc) besar, akan menjadi efektif dalam pelaksanaannya.
“Menurut saya efektif tidaknya [pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan silinder] sangat tergantung kesiapan,” kata Aviliani yang ditanya sebelum dia dan KEN mengikuti sidang kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Selasa, 24 April 2012.
Aviliani mengatakan ada dua faktor kesiapan yang mesti disoroti pemerintah. Pertama, adalah kesiapan pemerintah daerah.
Kedua, terkait stasiun yang menjual bahan bakar minyak kepada masyarakat (stasiun pengisian bahan bakar umum/SPBU) yang juga mesti disiapkan.
“Kalau mereka [pemda] siap, tidak ada masalah. Kalau itu [SPBU]sudah siap efektif ini juga efektif [pelaksanaan],” kata Aviliani. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel