Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROGRAM E-KTP: Pemerintah salahkan jaringan Indosat

MAKASSAR : Performa jaringan PT Indosat Tbk dituding turut mempengaruhi realisasi elektronik KTP atau e-KTP di Kota Makassar yang hingga kini pekan ketiga Maret 2012 realisasinya masih berada di kisaran 60%.

MAKASSAR : Performa jaringan PT Indosat Tbk dituding turut mempengaruhi realisasi elektronik KTP atau e-KTP di Kota Makassar yang hingga kini pekan ketiga Maret 2012 realisasinya masih berada di kisaran 60%.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dispendukcapil) Kota Makassar Maruhum Sinaga mengatakan penginputan data wajib e-KTP yang dilakukan dengan sistem online, mengalami keterlambatan lantaran jaringan Indosat terkadang mengalami gagal koneksi (error conection).

 

"Parahnya lagi, jika kami mengkonfirmasi ke pihak Indosat mengapa hal ini bisa terjadi, tidak ada respon dari mereka. Padahal sebagai pemenang tender pengadaan jaringan penginputan e-KTP, Indosat mesti ikut memperlancar proses," ujarnya, hari ini, Jumat 16 Maret 2012.

 

Selain itu, minimnya alat perekam e-KTP untuk melayani warga Makassar ikut memperlambat proses realisasi pembuatan kartu tanda pengenal elektronik tersebut. Dimana alat e-KTP dimiliki Kota Makassar hanya 34 unit, padahal janji pemerintah pusat sebelumnya akan memberikan sebanayak 80 unit.

 

Data Dispendukcapil Makassar menunjukkan, hingga pekan ketiga bulan Maret tercatat jumlah warga yang telah menyelesaikan proses perekaman data sebanyak 610.000 jiwa atau sekitar 60% dari total wajib KTP sebanyak 1.096.000 jiwa.

 

Kendati demikian, angka tersebut menurut Maruhum merupakan pencapaian maksimal mengingat tidak adanya bimbingan teknis maupun pendampingan tim teknis dari pemerintah pusat yang mengawal mekanisme perekaman eKTP Makassar.

 

"Apalagi, eKTP untuk Makassar baru dilaunching September tahun lalu dan perlu diingat tidak ada daerah lain di kawasan timur indonesia yang realisasi eKTP-nya sama dengan kami," papar Maruhum.

 

Dispendukcapil juga menganggarkan dana Rp200 juta untuk membayarkan honor tenaga operator alat perekam eKTP sebanyak 24 oran. "Akan dibayarkan 31 April mendatang bertepatan dengan batas akhir perekaman eKTP Kota Makassar," tutupnya. (k56/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Amri Nur Rahmat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper