BALIKPAPAN: Penjualan rumah susun di Balikpapan diprediksi akan meningkat seiring disahkannya peraturan daerah tentang rumah susun yang didalamnya mengatur tentang kepemilikan tiap rumah tersebut.Kepala Seksi Perumahan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Kaltim Jenal A. Wiarta mengatakan hak milik yang telah diatur dalam peraturan daerah (perda) tersebut diyakini akan memicu peningkatan penjualan rumah susun (rusun) di masa mendatang.“Karena selama ini pembeli banyak menanyakan sertifikat kepemilikan rusun tersebut,” ujarnya hari ini.Jenal menambahkan sebenarnya Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan sempat ragu ketika harus mengesahkan perda tentang rusun tersebut karena undang-undang (UU) rusun yang baru masih digodok di tingkat kementerian, dan rencananya baru akan disahkan pada November. Dalam pertimbangannya, ditakutkan perda tersebut tidak lagi sesuai dengan regulasi baru yang akan keluar.Hanya saja, ungkap Jenal, Kementerian Perumahan memberikan jaminan bahwa perda yang dibuat tersebut sudah mengadopsi peraturan baru yang akan disahkan sehingga pemkot dan DPRD Balikpapan berani untuk mengesahkan perda tersebut. Nantinya, kepemilikan dalam rusun akan dihitung per unit rumah yang ada dalam satu bangunan yang diakui dalam Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun.Dia mengatakan kebutuhan hunian yang semakin meningkat baik di Balikpapan maupun di kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim) menyebabkan penduduk mulai mencari solusi lain dalam perumahan. Terbatasnya lahan serta peraturan pemerintah yang mengatur tentang alih fungsi lahan menjadikan rumah berkonsep vertikal menjadi salah satu solusi.Meskipun demikian, Jenal mengatakan, perlu proses agar masyarakat bisa terbiasa dengan hunian sejenis rusun. Dengan konsep yang berbeda dengan rumah tapak (landed), tentunya perlu penyesuaian khusus bagi masing – masing individu untuk tinggal dalam rusun.(api)
Pasar rusun di Balikpapan diprediksi meningkat
BALIKPAPAN: Penjualan rumah susun di Balikpapan diprediksi akan meningkat seiring disahkannya peraturan daerah tentang rumah susun yang didalamnya mengatur tentang kepemilikan tiap rumah tersebut.Kepala Seksi Perumahan Asosiasi Pengembang Perumahan dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu