Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM: Realisasi investasi semester I sesuai target

JAKARTA: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis pada semester I/ 2011 bisa meraih 50% dari target investasi yang dipatok pada tahun ini.

JAKARTA: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis pada semester I/ 2011 bisa meraih 50% dari target investasi yang dipatok pada tahun ini.

Sepanjang tahun ini pemerintah mematok investasi mencapai Rp240 triliun. Dengan mengacu pada perkiraan BKPM, realisasi hingga akhir Juni diperkirakan Rp120 triliun.Kami optimis saja dengan target 50% pada pertengahan tahun ini. Namun untuk angka resminya kami masih menyusun, ujar Kepala BKPM Gita Wirjawan hari ini.Menurut dia, ada berbagai kebijakan yang akan diambil pemerintah untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah pemberian insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance, yang terbit padaAgustus.Ada tiga sektor industri yang pasti mendapatkan fasilitas tax holiday tersebut, yaitu industri logam dasar, kilang minyak, serta gasifikasi batu bara. Sementara itu investasi di sektor energi dikaji bisamendapatkan fasilitas tersebut.Untuk jumlah perizinan yang dikeluarkan BKPM, sejauh ini sudah cukup banyak, namun saya belum mengetahui secara detail, lanjut Gita.Hingga 7 Juni 2011, BKPM telah terbitkan ijin prisip dan ijin usaha sebanyak 413 proyek denganmenggunakan sistem pelayanan informasi dan perijinan investasi secara elektronik.Ijin ini akan terus dikembangkan pada tahun ini dengan target pencapaiaan terkoneksi pada 33 provinsi dan 200 kabupaten/kota.Pengembangan system perizinan secara elektronik terus dikembangkan BKPM untuk meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).Hingga, saat ini dari semua kantor BKPM daerah di 33 provinsi telah terkoneksi dengan sistem ini sebanyak 40 kabupaten/kota dan 9 dari Kabupaten/kota tersebut telah menerbitkan 223 proyek.Sistem elektronik ini akan mempermudah para investor dalam melakukan kegiatan perijinan yang selama ini dilakukan manual di setiap kantor BKPM baik di pusat maupun di daerah.

Sistem ini dapat memberikan informasi dengan cepat melalui sistem elektronik, kemudian sistem ini dapat melakukan audit dan transparansi dalam proses perijinan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper