Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI/dotcom

1/2/2011

Oleh Achmad Aris (aca)

Bisnis Indonesia

JAKARTA: Pemerintah berharap pelaksanaan audit elektronik keuangan (e-audit) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat meningkatkan kualitas belanja lembaga penyelenggara negara yang didanai dari APBN.

Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan sistem e-audit yang berjalan secara online akan mendorong semua lembaga penyelenggara negara untuk terus menyempurnakan sistem pelaporan keuangan internal yang setiap saat bisa diakses oleh auditor BPK.

"Dengan sistem ini kita bisa melihat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," katanya saat menghadiri acara penandatanganan nota ksepahaman antara BPK dan 12 K/L tentang tatacara akses data dan informasi untuk kepentingan audit keuangan di Kantor BPK hari ini.

Dia mengakui sistem audit laporan keuangan secara manual memiliki kemungkinan human error yang tinggi akibat terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh BPK. Sementara, UU hanya memberikan waktu kepada BPK selama 2 bulan untuk menyelesaikan audit keuangan lembaga penyelenggara negara.

"Jumlah aset untuk K/L non BUMN ada Rp2.000 triliun lebih. BUMN sendiri Rp2.000-an triliun. K/L begitu banyak, kompleksitas juga banyak. Maka kalau nggak pakai sistem elektronik tentunya waktu 2 bulan membuat kecenderungan human error selalu ada, belum lagi masalah capacity building di daerah yang masih memerlukan peningkatan," tuturnya.

Menurutnya, laporan keuangan yang dihasilkan nantinya tidak hanya memiliki kebenaran materi administratif tapi juga menggambarkan key performance indicator (KPI) dari setiap satu sen rupiah yang dibelanjakan. "Output dan outcome dari berapa rupiah uang dibelanjakan, jadi apa? kualitas seperti apa? efisiensi seperti apa? apakah benar seperti itu yang akan dibangun?" jelasnya.

Pada akhirnya, lanjut Hatta, sistem pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi yang berkualitas. "Output dan outcome-nya tentu akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas," ujarnya.

Hari ini, sedikitnya 12 K/L menandatangani nota kesepakatan bersama dengan BPK dalam rangka tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggungjawab. Cakupan nota kesepakatan bersama tersebut meliputi a.l. pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dan cara akses data guna kepentingan audit laporan keuangan.

Beberapa lembaga dan kementerian yang menandatangani MoU itu diantaranya Kemenko Perekonomian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP&PA), BKKBN, Bakosurtanal, BPPT, LIPI, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan BPKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper