Ketua Umum Himpunan pengusaha muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan dampak kenaikan TDL pada industri itu bisa mencapai 20%-25% terhadap komponen biaya listrik sehingga akan sangat memberatkan bagi kalangan dunia usaha.
Pada waktu itu, kesepakatan capping dilakukan bersama DPR dan sampai saat ini belum ada waktu batas pencabutannya. Tapi PLN secara sepihak mencabutnya yang membuat tidak ada lagi batasan atas dan bawah bagi indsutri, katanya seusai pembukaan Musda Hipmi Jaya, hari ini.
Menurut Erwin, berdasarkan pemberitaan dari media massa bahwa menteri energi sepertinya tidak mengetahui rencana pencabutan capping tersebut, sehingga masih ada kesempatan untuk tetap memberlakukan capping tersebut.
Untuk itu, diharapkan PLN bisa membuka diri dan menjelaskan seperti apa rencana kenaikan TDL agar tidak menjadi kebijakan sepihak sehingga diperlukan pembicaraan khusus bersama kementerian ESDM dan PLN serta asosiasi pengusaha secepatnya.
Kalau komponen listrik baik, tentu ini akan menimbulkan beban berat bagi pelaku industri yang pada akhirnya akan berujung pada kenaikkan harga barang industri. Saya kira momentum kenaikan TDL ini tidak tepat karena di tengah harga pangan yang sudah naik dan ancaman inflasi.
Erwin menambahkan beberapa sektor industri yang akan menanggung beban berat dari kenaikan TDL a.l industri semen, tekstil, industri padat energi, kimia, dan baja serta industri berskala menengah besar lainnya.
Untuk industri tersebut, komponen biaya listrik terhadap total biaya produksi bisa mencapai 20%-40% sebagai komponen yang paling besar yang menentukan keberlanjutan proses produksi.
Saya tidak tahu berapa beban listrik ideal untuk industri, tapi setiap industri punya hitungan sendiri dan pelaku industri memiliki data kongkret yang bisa dipresentasikan berapa dampak kenaikan TDL."
Diharapkan PLN bisa membuka komunikasi walaupun dipahami beban subsidinya tinggi. Tapi harus diupayakan justru bagaimana PLN bisa meningkatkan efisiensi jangan sampai itu dibebankan ke masyarakat. (ra)