Sekjen Ikatan Pemberdayaan Pedagang Kecil Indonesia (Ippkindo) Andy Saputra mengatakan selama ini mayoritas anggota Ippkindo masih belum tersentuh pembiayaan dari program KUR akibat persyaratan kredit yang masih tergolong ketat.
Persyaratan KUR seharusnya bisa disesuaikan lagi dengan kondisi pelaku usaha mikro yang mayoritas memiliki kualitas SDM yang lemah seperi persyaratan laporan keuangan dan izin usaha sebaiknya bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Kalau standar pesyaratan kredit tidak jauh beda dengan kredit yang tidak dijamin pemerintah, tentu usaha mikro selamanya akan kesulitan untuk meningkatkan permodalan. Jadi pemerintah harus bisa menciptakan skema penyaluran KUR yang lebih efektif sesuai dengan kondisi usaha mikro, ujarnya, hari ini.
Andy menuturkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggota pada saat ini hanya mengandalkan koperasi simpan pinjam yang didirikan anggota Ippkindo dengan jumlah dana yang masih terbatas.
Diharapkan, katanya, penyaluran KUR melalui pola kemitraan dengan koperasi juga bisa tingkatkan terutama agar persyaratan kredit yang terlalu ketat itu bisa semakin longgar dengan adanya jaminan dari koperasi tersebut.
Memang kapasitas pelaku usaha mikro harus ditingkatkan setidaknya diberikan pelatihan menyusun pembukuan arus keuangan yang sederhana agar membantu bank dalam menilai kelayakan kredit. Tapi untuk membantu usaha mikro dalam jangka pendek perlu ada sedikit relaksasi ketentuan perkreditan.
Selama ini, Ippkindo terus mengadakan pelatihan dan pendampingan terhadap anggota yang mayoritas pelaku usaha mikro di sektor perdagangan, perikanan, pertanian dan kerajinan yang ternyata memang tingkat kompetensinya tergolong rendah.
Melihat kondisi itu, pihaknya mencoba mengidentifikasi persoalan mendasar yang dibutuhkan anggotanya yang akan dikembangkan menjadi modul pelatihan sesuai dengan kebutuhan di setiap sektor usaha tersebut.
Awal tahun ini, anggota Ippkindo berkembang ke Aceh, Selawesi Utara dan Sulawesi Selatan dan dikembangkan data based anggota sesuai dengan klaster usaha di setiap daerah itu dan kemudian dirumuskan menjadi sebuah modul pelatihan. (ra)