Pendelegasian pemeriksaan pajak potensial langgar UU
JAKARTA: Rencana pendelegasian tugas pemeriksaan pajak kepada akuntan publik dinilai berpotensi melanggar UU tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).Pengamat pajak dari Tax Center UI Darussalam mengatakan dalam UU, yang berwenang melakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yoseph Pencawan - nonaktif
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 menit yang lalu
Strategi Emiten Bank BBNI, BMRI & BNLI Hadapi Tantangan Likuiditas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Buruh Tolak Draf Aturan Pengupahan Baru, Ini Alasannya
45 menit yang lalu