Pendelegasian pemeriksaan pajak potensial langgar UU
JAKARTA: Rencana pendelegasian tugas pemeriksaan pajak kepada akuntan publik dinilai berpotensi melanggar UU tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).Pengamat pajak dari Tax Center UI Darussalam mengatakan dalam UU, yang berwenang melakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yoseph Pencawan - nonaktif
Editor : Mursito