Ketua Umum Hipmi Erwin Aksa mengatakan selama ini UMKM belum memiliki lembaga tersendiri yang bisa menjadi fasilitator para pelaku usaha untuk membantu pengembangan bisnis dan peningkatan kapasitas dari usaha kecil tersebut.
Salah satu peran lembaga fasilitator itu untuk memastikan pelaku UMKM agar bisa terlibat aktif dan mendapatkan hak secara proporsional dalam setiap kegiatan tender barang dan jasa di pemerintahan sehingga peluang usaha bagi UMKM semakin luas dan bisa tumbuh berkelanjutan, ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.
Erwin menyampaikan pembentukan lembaga fasilitator independen bagi UMKM itu sangat diperlukan karena mayoritas tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengakses kegiatan tender di pemerintahan.
Untuk itu, katanya, agar usaha kecil menengah dapat memiliki peluang usaha yang lebih besar salah satunya harus lebih banyak dilibatkan dalam tender pemerintah yang dananya cukup besar dan diselenggarakan rutin termasuk keterlibatan untuk proyek di pemerintah daerah
Dia menyatakan selain dalam proyek pemerintah, UMKM juga harus difasilitas berbagai kepentingan termasuk meningkatkan kemampuan akses terhadap perbankan agar pembiayaan sektor mikro dan kecil jumlah pinjamannya bisa semakin diperbesar dari saat ini hanya Rp50 juta dan Rp500 juta.
Kalau dibandingkan untuk kredit konsumsi dan kredit tanpa agunan saja bisa memperoleh pinjaman lebih dari Rp50 juta, jadi untuk kepentingan produktif seharusnya usaha mikro bisa memperoleh pinjaman yang lebih besar, kata dia. (tw)