Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan pajak belum juga menunjukkan pergerakan yang positif meski pemerintah mengklaim perekonomian mulai terjadi pembalikan ke arah pemulihan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan kinerja penerimaan pajak pusat sampai Juli 2020 mencapai Rp601 triliun atau terkontraksi 14,7 persen dibandingkan dengan Juli tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kinerja penerimaan pajak memang terus tertekan, hal ini disebabkan oleh kinerja pemulihan ekonomi pada 2020 belum terlalu optimal.
"Penerimaan pajak ini tekanan sangat luar biasa keras terutama yang PPh 21 dan itu sudah bulan Juli ini terlihat banyak sekali yang mengalami tekanan," kata Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).
Sri Mulyani menjabarkan kinerja penerimaan pajak Juli ini ditopang oleh penerimaan PPh migas tercatat sebesar Rp19,8 triliun dan pajak non migas nya Rp582 triliun.
Sementara jika dilihat per jenis pajaknya, hampir semua jenis pajak mengalami tekanan yang cukup serius. Salah satu jenis pajak yang terkontraksi cukup dalam adalah PPN yang pertumbuhannya minus 12 persen.
Baca Juga
"Kita lihat pergerakan nilai tambah ini dengan adanya covid-19 mengalami perlemahan. Jadi penerimaan pajak Juli terjadi kontraksi 14,7 persen," jelasnya.