Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Ancam Penggiling Padi Nakal, Bakal Sita dan Kasih ke Koperasi

Prabowo ancam sita penggilingan padi nakal yang mainkan harga beras, akan diserahkan ke koperasi. Tindakan ini merujuk UUD 1945 Pasal 33.
Ilustrasi. Pekerja membungkus gabah kering di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Bisnis/Abdurachman
Ilustrasi. Pekerja membungkus gabah kering di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Bisnis/Abdurachman
Ringkasan Berita
  • Presiden Prabowo Subianto mengancam akan menyita penggilingan padi yang mempermainkan harga beras dan menyerahkannya kepada koperasi.
  • Prabowo menegaskan bahwa tindakan ini merujuk pada UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa cabang produksi penting harus dikuasai negara.
  • Penggilingan padi besar yang dianggap nakal akan ditindak tegas oleh pemerintah meskipun mereka adalah pengusaha besar.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengancam akan menyita penggilingan padi nakal yang mempermainkan harga beras lantaran telah mengganggu hajat hidup orang banyak.

Meskipun demikian, Kepala Negara mengaku mendapatkan laporan bahwa pada 2,5 bulan lalu, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan telah sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) di level Rp6.500 per kilogram.

Menurutnya, penertiban pengusaha penggilingan padi dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, terutama pada Pasal 33. Dia mengatakan bahwa penggilingan padi merupakan cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Kalau penggilingan padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara. Ya, saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan saya akan sita penggiling padi itu,” kata Prabowo dalam pidato saat meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/7/2025).

Prabowo kembali menekankan bahwa dirinya tak segan-segan akan menyita penggilingan padi dan menyerahkannya ke koperasi.

“Saya akan sita dan akan saya serahkan [penggilingan padi] kepada koperasi untuk dijalankan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengatakan bahwa pengusaha penggilingan padi yang nakal diisi oleh para pemain besar. Sayangnya, dia tak merinci daftar pemain besar pengusaha penggilingan padi yang nakal itu.

“Waktu saya dapat laporan, ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal. Yang aneh, penggilingan padi yang besar yang paling nakal,” ungkapnya.

Menurut Prabowo, meski penggilingan padi nakal itu adalah pengusaha besar, pemerintah tetap akan menindak tegas mereka.

“‘Oh begitu, lo [Anda] mentang-mentang [pengusaha] besar, lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi?’ Aku buka Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujarnya.

Adapun, Presiden ke-7 RI itu juga telah bertanya kepada Mahkamah Agung, Hakim Agung, beserta Ketua Mahkamah perihal UUD 1945 apakah merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia dan perlu ditafsirkan. Dari sana, Prabowo mendapatkan jawaban bahwa sumber hukum tertinggi adalah UUD 1945 dan tidak perlu lagi ditafsirkan.

Selain itu, dia juga bertanya kepada semua penasihat perihal beras dan penggilingan padi berkaitan dengan cabang produksi yang penting bagi suatu negara.

“Saya tanya kepada semua penasihat saya. Saya tanya apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak?”

Dia kembali bertanya apakah beras merupakan komoditas yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

“Apakah beras itu mempengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak? Oh iya, beras kalau tidak makan, bagaimana? Jadi menguasai hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro