Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memastikan pembayaran utang jatuh tempo tepat waktu pada masa puncak pembayaran Juni 2025 yang mencapai Rp178,9 triliun, dari total utang tahun ini senilai Rp800,33 triliun.
Berdasarkan data yang Bisnis terima, pemerintah perlu menyiapkan Rp178,9 triliun untuk membayar utang berupa Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo periode Juni 2025. Sementara mengacu perhitungan dari data terbuka Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rp158,47 triliun SBN jatuh tempo pada Juni 2025.
Bisnis mengonfirmasi data tersebut kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, tetapi dirinya hanya memastikan bahwa pemerintah akan membayarnya tepat waktu.
“Yang penting itu semua kewajiban utang kita tunaikan dengan baik. Semua kewajiban kita bayar secara tepat waktu, tepat jumlah. Semuanya kita rencakan dengan baik. Kita kelola dengan baik,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/6/2025).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat profil jatuh tempo utang pemerintah pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sebesar Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Termasuk di dalamnya utang pemerintah kepada Bank Indonesia berupa burden sharing senilai Rp100 triliun yang jatuh tempo tahun ini—diselesaikan dengan cara debt switching dengan tenor yang lebih panjang.
Baca Juga
Kebutuhan pembayaran utang keseluruhan tahun ini cukup besar dibandingkan 2024 yang mana utang jatuh tempo di angka Rp434,29 triliun.
Kenaikan signifikan tersebut sejalan dengan utang-utang masa pandemi Covid-19 yang mulai jatuh tempo pada tahun ini dan kewajiban terjaga di atas Rp800 triliun hingga 2027.
Maklum, kala itu pemerintah menarik utang hampir Rp1.000 triliun untuk membiayai belanja tambahan saat penerimaan negara anjlok akibat pembatasan kegiatan.
Belum lagi pemerintah melakukan burden sharing dengan BI menggunakan Surat Utang Negara (SUN) yang jatuh temponya maksimal 7 tahun.
Sementara sepanjang tahun ini hingga April 2025, pemerintah telah melakukan pembiayaan APBN melalui utang senilai Rp304 triliun, termasuk di dalamnya dari SBN (neto).
Pada periode yang sama, pemerintah telah menerbitkan SBN secara bruto Rp593 triliun. Terdiri dari SBN senilai Rp414,11 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp178,89 triliun.