Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Greenpeace Kritik Industrialisasi Nikel Ancam Raja Ampat Papua

Greenpeace mengkritik hilirisasi industri nikel yang disebut telah merusak lingkungan dan mengancam kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua.
Greenpeace Indonesia mengkritik hilirisasi industri nikel yang disebut mengancam kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua - Istimewa.
Greenpeace Indonesia mengkritik hilirisasi industri nikel yang disebut mengancam kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua - Istimewa.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir–yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat–akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000. 

Raja Ampat, yang sering disebut sebagai ‘surga terakhir di Bumi’, terkenal karena kekayaan keanekaragaman hayati baik di darat maupun di lautnya. Perairan Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen spesies coral dunia dan punya lebih dari 2.500 spesies ikan. Daratan Raja Ampat memiliki 47 spesies mamalia dan 274 spesies burung. UNESCO juga telah menetapkan kawasan Raja Ampat sebagai global geopark.

Respons Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pelaku usaha pertambangan harus menghargai bahwa wilayah Papua merupakan daerah otonomi khusus yang kearifan lokalnya tetap harus diperhatikan.

“Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, sama dengan Aceh,” kata Bahlil usai agenda Human Capital Summit 2025, Selasa (3/6/2025).

Dalam hal ini, Bahlil juga mengakui terdapat beberapa aspirasi pelaku usaha untuk melalukan pertambangan dan smelter di Raja Ampat, Papua. 

Namun, masukan tersebut masih akan dievaluasi ulang. Bahlil menuturkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di kawasan Raja Ampat sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024 lalu.

“Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi,” tuturnya. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper