Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Salah satunya, dengan deregulasi impor dan ekspor.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Reza Pahlevi menyampaikan, usai adanya kebijakan tarif Trump, setiap negara akan berlomba-lomba melakukan proteksionisme, guna melindungi industri dalam negeri dari produk asing.
“Dari satu sisi artinya banyak negara yang akan menerapkan trade remedies, sehingga otomatis kemungkinan produk kita juga akan banyak dikenakan trade remedies,” kata Reza di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Sebagai informasi, trade remedies merupakan instrumen yang diperbolehkan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk negara anggotanya dalam menghadapi perdagangan internasional yang tidak berimbang (anti-dumping dan anti-subsidi) maupun perdagangan yang berimbang (safeguards).
Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa adanya kebijakan tersebut akan membuat China kesulitan untuk memasok produk-produknya ke AS. Sebagai gantinya, China akan mencari pasar baru, termasuk di Indonesia, sehingga berpotensi membanjiri pasar dalam negeri.
Untuk itu, Reza menyebut bahwa pemerintah tengah berupaya untuk memperkuat sistem perlindungan perdagangan Indonesia, dengan memperkuat instrumen trade remedies dari serbuan impor dan melindungi produk dalam negeri dari tuduhan dumping oleh negara lain.
Baca Juga
“Jadi intinya kita harus memperkuat dua sisi ini,” ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, Reza menyebut bahwa pemerintah tengah menderegulasi impor dan ekspor. “Sedang dilakukan deregulasi impor, nggak hanya impor, ekspor pun sedang dilakukan deregulasi,” ungkapnya.
Reza belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai deregulasi tersebut. Kendati begitu, menurutnya kondisi ini justru menjadi peluang yang tepat bagi Indonesia untuk menghilangkan bisnis ekonomi yang tinggi serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
“Jadi dibalik Trump ini pun harusnya ada peluang,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, pemerintah terus memantau perkembangan kebijakan tarif resiprokal, khususnya soal dampak terhadap ekspor-impor Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan masa jeda 90 hari yang tersedia sebelum tarif baru diberlakukan untuk mengupayakan kesepakatan terbaik.
“Nanti kita akan jajaki bersama, ya. Kami sedang menunggu update terakhirnya karena proses negosiasi masih berjalan,” ujar Roro, dikutip pada Selasa (6/5/2025).
Roro pun angkat bicara terkait dengan pemberlakuan tarif dagang baru oleh Trump yang dapat memengaruhi alur ekspor-impor Indonesia, terutama di sektor manufaktur, elektronik, dan tekstil.
Roro juga menambahkan bahwa langkah strategis akan diambil secara kolaboratif untuk memitigasi dampak negatif dari kebijakan proteksionisme tersebut.
“Kami akan memaksimalkan jeda 90 hari tarif Trump untuk mendapatkan deal yang terbaik untuk Indonesia,” pungkas Roro.