Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PR Calon Dirjen Pajak Bimo Wijayanto: Benahi Coretax hingga Tingkatkan Kepatuhan

Calon Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memiliki segudang pekerjaan rumah, terutama perbaikan Coretax, peningkatan kepatuhan dan rasio pajak, hingga pajak karbon.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA — Para pengamat menilai calon Direktur Jenderal Pajak baru, Bimo Wijayanto, mempunyai tugas berat seperti membenahi implementasi Coretax, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga perluasan basis pajak.

Bimo Wijayanto sendiri sudah mengamini bakal menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

"Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan," ujar Bimo.

Bimo akan menggantikan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Menurut mantan anak buah eks Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu, pelantikan akan segera dilakukan.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menilai agenda paling mendesak bagi dirjen pajak baru adalah memastikan pendapatan negara bisa mencapai target yang telah ditetapkan. 

Untuk mencapai itu, sambungnya, dirjen pajak baru harus menyelesaikan berbagai kendala implementasi Coretax. Menurut Wahyu, jika masih terdapat kendala dari Coretax maka akan berdampak pada pemenuhan kewajiban perpajakan.

"Dampaknya yang ditimbulkan karena kendala Coretax ini saya kira sangat serius. Bukan soal penerimaan saja, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan wajib pajak kepada otoritas pajak," ungkap Wahyu kepada Bisnis, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, dia melihat pengganti Suryo Utomo harus bisa memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan terutama dari kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi

Padahal, dia mengingatkan bahwa otoritas pajak sudah memiliki sumber data yang melimpah seperti dari hasil pertukaran informasi hingga implementasi Tax Amnesty yang sudah berlangsung dua kali.

Oleh sebab itu, dia menekankan Direktorat Jenderal Pajak harusnya sudah bisa melakukan pengawasan lebih efektif kepada wajib pajak yang memiliki harta jumbo.

"Selain dua hal itu, beberapa hal yang harus segera dilakukan Dirjen Pajak baru adalah mengimplementasikan kebijakan Pilar 2 atau global minimum tax, memastikan pemberian insentif tepat sasaran, hingga meningkatkan efektivitas program pertukaran data dan informasi dengan otoritas negara lain," tutup Wahyu.

Senada, Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar pun menilai isu yang paling mendesak untuk segera diatasi dirjen pajak yang baru yaitu perbaikan Coretax.

Fajry mengaku baru saja berdiskusi dengan para profesional perpajakan. Menurutnya, masih banyak keluhan terkait permasalahan implementasi Coretax baik terkait isu teknis maupun regulasi.

"Kalau permasalahan ini masih ada, bagaimana WP [wajib pajak] mau patuh? Padahal tujuan sebenarnya dari Coretax untuk meningkatkan kepatuhan WP melalui kemudahan administrasi," jelas Fajry kepada Bisnis, Rabu (21/5/2025).

Selain itu, dia mengingatkan bahwa pemerintah kerap menyatakan akan mengincar underground economy alias ekonomi bawah tanah. Menurutnya, dirjen pajak baru harus memenuhi janji kampanye tersebut.

Terakhir, Fajry mengungkapkan masih ada sejumlah amanat Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang belum memiliki aturan turunan/teknis. Dia mencontohkan aturan penghindaran hingga pajak karbon.

"Tanpa aturan turunan maka ketentuan tersebut tidak bisa dijalankan. Jika dijalankan, ketentuan tersebut dapat meningkatkan penerimaan maupun meningkatkan kepatuhan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper