Bisnis.com, JAKARTA – China mengumumkan bea masuk antidumping hingga 74,9% atas impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa, dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Taiwan.
Menurut pengumuman Kementerian Perdagangan China yang dilansir dari Reuters pada Senin (19/5/2025), tarif antidumping tertinggi sebesar 74,9% dikenakan pada impor dari Amerika Serikat, sementara pengiriman Eropa akan dikenakan bea masuk sebesar 34,5%.
China mengenakan bea masuk sebesar 35,5% pada impor Jepang, kecuali untuk Asahi Kasei Corp, yang menerima tarif khusus perusahaan sebesar 24,5%.
Bea masuk umum sebesar 32,6% dikenakan pada impor dari Taiwan, sementara Formosa Plastics menerima tarif sebesar 4% dan Polyplastics Taiwan 3,8%.
Temuan kementerian perdagangan telah menyelesaikan penyelidikan yang diluncurkan pada Mei 2024, tak lama setelah AS secara tajam menaikkan tarif atas kendaraan listrik, chip komputer, dan impor lainnya dari China.
Kopolimer POM dapat menggantikan sebagian logam seperti tembaga dan seng dan memiliki berbagai aplikasi termasuk pada suku cadang mobil, elektronik, dan peralatan medis, kata kementerian.
Baca Juga
Pada Januari, kementerian mengatakan penyelidikan awal telah menentukan bahwa dumping sedang terjadi, dan menerapkan langkah-langkah antidumping awal dalam bentuk deposit mulai dari tanggal 24 Januari.
Harapan telah meningkat bahwa perang dagang AS-China mereda setelah kedua pihak mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah sepakat untuk memangkas tarif timbal balik dalam gencatan senjata selama 90 hari, sebuah kesepakatan yang menurut corong negara Global Times harus diperpanjang.
Kelompok negara-negara Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) memperingatkan tentang tantangan mendasar yang dihadapi sistem perdagangan global dalam sebuah komunike pada Jumat setelah pertemuan di Korea Selatan.