Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan & Junction Palembang Segera Berbayar

Dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) segera bertarif dalam waktu dekat.
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan segera bertarif/Dok Hutama Karya
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan segera bertarif/Dok Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengungkap dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) bakal segera bertarif dalam waktu dekat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa dua ruas yang bakal bertarif itu, yakni Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 kilometer (km) serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 km. 

"Penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/4/2025).

Adjib menjelaskan, sebelumnya Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari 1 bulan sejak 11 Maret 2025.

Pada periode tanpa tarif itu, antusiasme masyarakat terhadap tol di Sumatra Utara sangat tinggi dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 kendaraan. 

"Ruas tol ini terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, terutama dalam memperlancar akses dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu serta membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh," jelas Adjib.

Di samping itu, kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit

Sementara itu, izin penetapan tarif pada ruas Junction Palembang Ramp 2 diatur dalam Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.

Ruas ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional. 

Kemudian, kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional. 

Hutama Karya memastikan, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper