Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Legislator PDI Perjuangan (PDIP) Novita Hardini berpendapat kebijakan tarif proteksionis yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menjadi peluang besar untuk memperkuat pariwisata dalam negeri sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Menurut dia, tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat ketegangan ekonomi global dan kebijakan tarif internasional berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang biasa bepergian ke luar negeri.
“Biaya perjalanan ke luar negeri melonjak dan ini saat yang tepat untuk mendorong pergeseran arus wisata ke destinasi lokal,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (7/4/2025).
Dia berharap bahwa hal tersebut dapat menjadi sinyal penting bahwa wisata domestik harus menjadi prioritas atau pilihan utama wisatawan, sehingga tidak hanya dipandang sebagai alternatif saja.
“Pemerintah harus melihat ini sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan fiskal, memberikan insentif bagi pengembangan destinasi lokal, serta menjaga kepercayaan investor di sektor pariwisata,” tuturnya.
Maka demikian, dia mengingatkan perlu adanya kolaborasi antara kementerian terkait, pelaku industri, dan pemerintah dalam mengembangkan akses transportasi yang terjangkau, promosi wisata yang masif, dan menciptakan pengalaman wisata domestik yang berkualitas dan kompetitif.
Baca Juga
“Kalau wisatawan domestik dialihkan ke destinasi lokal, dampaknya bisa sangat besar terhadap perputaran ekonomi daerah. Ini bukan sekadar soal pariwisata, tapi soal penguatan ekonomi rakyat,” tutup dia.
Adapun, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyebut sektor pariwisata dapat menjadi alat pertahanan ekonomi nasional dalam menghadapi kebijakan fair reciprocal plan atau tarif imbal balik yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan sektor pariwisata merupakan bentuk ekspor jasa yang tidak terganggu oleh kebijakan tarif Trump.
“Ketika ekspor barang terkena tarif tinggi, kita harus melihat sektor lain yang bisa menjadi penyeimbang. Pariwisata adalah bentuk ekspor jasa yang tidak terganggu oleh kebijakan tarif dagang,” kata Widiyanti dalam keterangannya, dikutip Senin (7/4/2025).