Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyempurnakan sistem administrasi perpajakan guna meningkatkan kemudahan berusaha, sekaligus meminimalisasi dampak negatif dari kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pihakny tidak akan mengeluarkan kebijakan khusus sebagai respons langsung terhadap kebijakan dagang Trump. Menurutnya, Kemenkeu hanya menyampaikan berbagai skenario biaya dan manfaat dari opsi kebijakan yang tersedia.
"Kami tidak menawarkan kebijakan baru, tetapi berkomitmen pada langkah-langkah penyempurnaan administrasi," ujar Anggito di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Tiga Langkah Perbaikan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, perbaikan administrasi perpajakan dilakukan melalui tiga langkah utama.
Pertama, penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Sistem ini mencakup berbagai fitur baru untuk memudahkan wajib pajak, seperti pre-populated Surat Pemberitahuan (SPT), manajemen akun wajib pajak, sistem akuntansi penerimaan negara (revenue accounting system), dan lainnya.
Baca Juga
Kedua, percepatan proses pemeriksaan pajak. Febrio menyebut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15/2025 yang terbit pada 10 Februari telah mengatur pemangkasan waktu pemeriksaan. Jangka waktu pemeriksaan reguler dipersingkat dari 12 bulan menjadi 6 bulan. Sementara itu, untuk pemeriksaan wajib pajak grup dan transfer pricing, waktu pemeriksaan dipangkas dari 24 bulan menjadi 10 bulan.
"Dengan ini, transparansi, kecepatan, dan efektivitas pemeriksaan pajak diharapkan meningkat," kata Febrio.
Ketiga, penyederhanaan proses restitusi pajak sebagaimana diatur dalam PMK No. 119/2024. Melalui aturan ini, wajib pajak yang mengalami lebih bayar pajak penghasilan (PPh) bisa mendapatkan pengembalian tanpa proses pemeriksaan.
Selain perpajakan, Kemenkeu juga melakukan penyempurnaan di bidang kepabeanan. Salah satunya, penerapan nilai kepabeanan berdasarkan price range. Jika importir memiliki bukti kuat atas nilai transaksi, maka nilai tersebut dapat digunakan secara apa adanya.
"Banyak reformasi struktural yang kami siapkan. Ini bukan semata respons terhadap Trump, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia," pungkas Febrio