Bisnis.com, JAKARTA – Perundingan perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang telah dilaksanakan sebanyak 19 putaran dalam sembilan tahun terakhir diharapkan rampung tahun ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, meski perundingan IEU-CEPA tidak mudah dilakukan, pemerintah memastikan untuk melakukan percepatan penyelesaian perundingan perjanjian dagang tersebut.
“Perjanjian, IEU-CEPA mudah-mudahan di semester I/2025 selesai,” kata Budi dalam kunjungannya ke Kantor Wisma Bisnis Indonesia, dikutip Rabu (26/3/2025).
Selain IEU-CEPA, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengharapkan tiga perjanjian dagang lainnya dapat selesai tahun ini. Ketiga perjanjian itu yakni Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA), Indonesia-EAEU Free Trade Agreement (IEAEU-FTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA).
Sebagai informasi, IEU-CEPA mencakup tiga pilar utama, yakni akses pasar perdagangan barang dan jasa, investasi dan pengadaan publik, harmonisasi regulasi perdagangan, serta kerja sama dan peningkatan kapasitas.
Pada Februari 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melaksanakan pertemuan secara daring dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut, turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno.
Baca Juga
Airlangga menegaskan, proses perundingan harus segera dirampungkan mengingat hal ini akan menjadi peluang baru untuk menggenjot kinerja perdagangan kedua negara.
Dia juga mengatakan, Indonesia tidak membatasi peluang masuknya investasi dari Uni Eropa. “Dengan diselesaikannya IEU-CEPA, Indonesia berharap dapat mengundang investor asal UE untuk dapat menjajaki pasar di Indonesia,” kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Adapun, perundingan yang telah berjalan sebanyak 19 kali itu sempat menemui hambatan. Pasalnya, masih ada sejumlah poin yang belum disepakati oleh kedua negara.
Airlangga sebelumnya sempat mengungkap bahwa Uni Eropa meminta negosiasi ulang sejumlah kesepakatan dalam IEU-CEPA. Negosiasi ulang dilakukan lantaran Uni Eropa memiliki pemerintahan baru.
“Jadi perundingan yang sudah 9 tahun, yang tadinya kita sudah keputusan, kita akan selesaikan, tetapi new kabinet di sana [pemerintah baru Uni Eropa] tentu punya permintaan baru lagi,” jelas Airlangga dalam Rakornas P2DD di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, Uni Eropa meminta kesepakatan ulang terhadap tiga isu, yakni masalah impor, bea keluar, dan perpajakan transmisi digital.
“Mereka ingin agar masalah impor itu segera dipermudah di Indonesia, kemudian mereka masih berkeras mengenai bea keluar, dan juga mereka masih berkeras mengenai perpajakan di transmisi digital,” ungkapnya.