Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Pastikan Kejagung Tak Akan Sita Aset Operasional untuk Penyediaan Energi

Pertamina mendapat jaminan dari Kejagung bahwa tidak akan ada penyitaan aset operasional perusahaan buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Siluet pekerja PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) beraktivitas di kawasan Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Bisnis/Nurul Hidayat
Siluet pekerja PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) beraktivitas di kawasan Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan mengganggu kelancaran operasional perusahaan.

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, hal tersebut tak lepas dari dukungan Kejaksaan Agung yang menjamin bahwa tidak akan ada penyegelan atau penyitaan aset Pertamina Group, terutama yang berkaitan dengan penyediaan energi nasional.

"Kejaksaan tidak akan melakukan semacam penyegelan atau penyitaan aset yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi dan ketahanan energi nasional. Apalagi yang menyangkut objek vital nasional," kata Emma, Selasa (4/3/2025) malam.

Menurutnya, jaminan dari Kejaksaan Agung tersebut menjadi dukungan kuat bagi Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Di sisi lain, dukungan Kejaksaan Agung juga memberikan ketenangan kepada para investor dan pemberi pinjaman yang memberikan dukungan modal kerja dan investasi kepada Pertamina. Para stakeholder finansial mendapat kepastian bahwa rencana investasi dan seluruh rencana kerja Pertamina Group tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Jadi support dari para lender dan stakeholder financial tetap, tidak terganggu karena melihat support dari pemerintah tetap utuh tidak akan menggangu operasional dan cashflow, revenue generation dari Pertamina Group akan berjalan secara normal," kata Emma.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina tahun 2018—2023 menjadi pukulan bagi Pertamina. 

"Tentunya ini adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami dan tentunya kami ini adalah salah satu ujian besar," kata Simon. 

Dia memastikan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tata kelola minyak, impor mentah dan produk kilang 2018-2023 itu. Simon juga mengapresiasi penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.

Selain itu, pihaknya juga mengaku siap membantu Kejagung jika membutuhkan data atau keterangan lebih lanjut dari Pertamina.

Di satu sisi, Pertamina juga selalu berkomitmen terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance.

"Tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri," kata Simon. (Nurbaiti)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper