Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Deflasi, Inflasi Ramadan Bakal Tetap Rendah Imbas Diskon dan PPN DTP Tiket Pesawat

Laju deflasi diperkirakan akan berakhir pada Maret 2025 sejalan dengan berakhirnya diskon tarif listrik 50%, namun inflasi diproyeksi masih tetap rendah.
Pedagang cabai menghitung uang di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang cabai menghitung uang di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Laju deflasi Indeks Harga Konsumen/IHK diperkirakan akan berakhir pada bulan Ramadan atau Maret 2025, sejalan dengan berakhirnya diskon tarif listrik 50% yang berlangsung pada Januari dan Februari. 

Pada Februari 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat deflasi tahunan untuk pertama kalinya dalam 25 tahun, yakni sebesar 0,09%. Sementara deflasi secara bulanan sebesar 0,48%, yang menandai kelanjutan tren deflasi dari Januari 2025 sebesar 0,76%.  

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) Hosianna Evalita Situmorang menyampaikan bahwa ke depannya IHK akan mengalami peningkatan dan menunjukkan inflasi. 

“Berakhirnya diskon listrik di bulan Maret dapat secara bertahap mengangkat inflasi di bulan-bulan berikutnya,” ujarnya, dikutip pada Selasa (4/3/2025). 

Meski demikian, inflasi berpotensi tetap berada di bawah target pemerintah sebesar 2,5%±1% pada 2025. 

Pasalnya, meski tak ada lagi diskon listrik, pemerintah telah menyiapkan sederet intervensi kebijakan pada Ramadan dan Lebaran tahun ini dan membantu mengurangi tekanan harga. 

“PPN di bawah PMK No. 18/2025, dan diskon tiket pesawat yang memberikan pengurangan 13-14% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, bersama dengan diskon jalan tol sebesar 20%,” jelasnya.

Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan diskon tarif pesawat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18/2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. 

Di mana insentif PPN DTP sebesar 6% berlaku untuk tiket yang dibeli antara 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk penerbangan yang beroperasi dari 24 Maret hingga 7 April 2025. 

Pada kesempatan yang lain, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual melihat memang adanya potensi inflasi yang signifikan pada Maret dan bulan-bulan selanjutnya. 

“Tanpa diskon listrik, inflasi sekitar 1,5% year on year (YoY). Menjelang Lebaran, inflasi bisa naik signifikan secara YoY,” tuturnya kepada Bisnis.

Untuk diketahui, Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen. 

Inflasi/deflasi sebagai output akhir dari penghitungan IHK, juga sebagai pengukur pergerakan ekonomi terutama pola perubahan harga komoditas. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper