Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Ricuh Karyawan Kontraktor IMIP, Pengelola Pastikan Produksi Tak Terganggu

Aktivitas di kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dipastikan telah kembali normal.
Kawasan Industri Morowali Indonesia di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, (9/7/2023)./Bloomberg-Dimas Ardian
Kawasan Industri Morowali Indonesia di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, (9/7/2023)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memastikan aktivitas di kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah itu telah kembali normal pasca-aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Minggu (2/3/2025).

Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan oleh massa karyawan kontraktor di Kawasan IMIP itu mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas IMIP.

Kendati demikian, Dedy menuturkan, aksi unjuk rasa tak mengganggu proses produksi. Dia juga menyebut saat ini situasi sudah pulih. Aktivitas bekerja juga sudah kembali normal.

Pihaknya pun sangat menyesalkan insiden tersebut. Menurutnya, tindakan anarkis karyawan kontraktor yang sudah teridentifikasi asal perusahaannya, merugikan banyak pihak termasuk para kontraktor-kontraktor itu sendiri. 

Akibat aksi anarkis karyawan kontraktor ini, ada sejumlah petugas safety IMIP, security kawasan, polisi dan seorang karyawan PT DSI  (Dexin Steel Indonesia) yang terluka akibat diserang dan dikeroyok karyawan kontraktor. Selain itu, sejumlah mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak.

Dedy menyebut, situasi itu juga nyaris menimbulkan gesekan antara karyawan kontraktor dengan karyawan tenant PT QMB akibat tindakan karyawan kontraktor yang menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang usai shift malam.

"Kami juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ricuh ini dengan melakukan tindakan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, kabel tembaga dan lain-lain," kata Dedy melalui keterangan resmi dikutip Senin (3/3/2025).

Dedy menjelaskan, aksi unjuk rasa berawal ketika manajemen PT IMIP bersama tenant mengeluarkan aturan soal penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS). Ini khususnya bagi perusahaan yang beraktivitas di dalam kawasan industri IMIP.
 
Menurut Dedy, aturan ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Adapun, penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pikap atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan. 

Kondisi ini akhirnya membuat pemerintah meminta PT IMIP dan para tenant agar mematuhi regulasi soal penggunaan kendaraan sesuai standar K3 dalam operasional di  kawasan. Aturan pemerintah itu juga berlaku untuk perusahaan kontraktor (LPTKS).
 
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3," imbuh Dedy.

Dia mengeklaim dalam penerapan aturan soal bus ini juga tidak serta merta dilakukan. Terhitung sejak bulan Juli tahun 2024 aturan ini sudah mulai disosialisasikan ke ratusan perusahaan kontraktor yang bekerja di dalam kawasan IMIP. 

Setelah 8 bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTKS) yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus. Namun, ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan. 

Terhitung sejak Minggu, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP.
 
"Situasi ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi [Minggu, 2 Maret 2025]. Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini," tegas Dedy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper