Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng, gula pasir, beras, hingga bawang putih mengalami kenaikan harga di sejumlah kabupaten/kota pada minggu ketiga Februari 2025.
Plh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS M. Habibullah mengatakan pada minggu ketiga Februari 2025, sebanyak 159 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah. Disusul, minyak goreng, beras, hingga gula pasir.
“Ada 170 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga untuk komoditas minyak goreng. Ada 160 kabupaten/kota kenaikan harga komoditas gula pasir, dan juga banyak beras ada 96 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan [harga],” kata Habibullah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (24/2/2025).
Untuk gula pasir misalnya, Habibullah mengatakan secara nasional, rata-rata harganya pada minggu ketiga Februari 2025 mencapai Rp18.400 per kilogram, atau berada di atas harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi. Adapun, HAP gula konsumsi adalah Rp17.500 per kilogram.
Secara umum, harga gula pasir sampai dengan minggu ketiga Februari 2025 merangkak 1,01% dibandingkan Januari 2025. Data BPS menunjukkan, gula pasir mengalami kenaikan harga di 44,44% wilayah di Indonesia.
Perinciannya, harga rata-rata gula pasir di Pulau Sumatera tembus Rp17.934 per kilogram dengan harga tertinggi g terjadi di kabupaten Nias Barat, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, dan Kabupaten Gunung Sitolu yang mencapai Rp20.000 per kilogram.
Baca Juga
Sementara itu, harga rata-rata gula pasir di Pulau Jawa tembus di level Rp17.373 per kilogram dengan harga tertinggi terjadi di Depok sebesar Rp20.000 per kilogram.
Pada minggu ketiga Februari 2025, harga rata-rata gula pasir di luar Pulau Jawa—Sumatera adalah Rp19.242 per kilogram, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Pegunungan Bintang Rp40.000 per kilogram.
Beralih ke harga pangan lainnya, BPS menyampaikan rata-rata harga harga Minyakita secara nasional sebesar Rp17.636 per liter atau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter pada minggu ketiga Februari 2025.
Di sisi lain, harga rata-rata minyak goreng curah dibanderol Rp17.374 per liter dan minyak goreng kemasan premium adalah Rp21.552 per liter.
Minyak goreng mengalami kenaikan harga di 47,22% wilayah di Indonesia. Secara umum, harga minyak goreng sampai dengan minggu ketiga Februari 2025 naik 0,48% dibandingkan Januari 2025.
Jika dilihat sebaran wilayah, harga rata-rata minyak goreng adalah Rp18.417 per liter di Pulau Sumatera. Lalu, harga rata-raganya di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa—Sumatera masing-masing adalah Rp18.168 per liter dan Rp20.652 per liter.
Sementara itu, rata-rata harga cabai rawit berada di atas HAP atau dibanderol Rp64.968 per kilogram. Adapun, HAP untuk komoditas ini semestinya di rentang Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.
Meski demikian, harga cabai rawit sampai dengan minggu ketiga Februari 2025 turun 4,37% dibanding Januari 2025. Alhasil, cabai rawit mengalami penurunan harga di 46,94% wilayah di Indonesia.
Untuk harga rata-rata cabai rawit di Pulau Jawa adalah Rp59.900 per kilogram dan yang tertinggi terjadi di Jakarta Timur atau sebesar Rp84.200 per kilogram.
Harga rata-rata cabai rawit di Pulau Sumatera adalah Rp67.163 per kilogram dan yang tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas di level Rp143.333 per kilogram. Sedangkan di luar Pulau Jawa—Sumatera, harga rata-ratanya Rp66.585 per kilogram dan yang tertinggi masih di Kabupaten Nduga di harga Rp180.000 per kilogram.