Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Bongkar Modus Pengecer Nakal, Minyakita Diubah jadi Minyak Curah

Kemendag menemukan oknum pengecer yang membeli minyak goreng rakyat Minyakita dan menjualnya kembali dalam bentuk minyak curah.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengendus adanya oknum pengecer yang membeli minyak goreng rakyat Minyakita dan menjualnya kembali dalam bentuk minyak curah. Alhasil, harga Minyakita melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya dibanderol Rp15.700 per liter.

Staf Ahli Kemendag Tommy Andana mengatakan bahwa banyak ditemukan pengecer yang menjual Minyakita ke pengecer lain sehingga harga minyak goreng rakyat melambung, imbas rantai distribusinya yang panjang.

“Ternyata banyak juga yang pengecer menjual [Minyakita] kepada pengecernya, sehingga rantainya menjadi panjang dan harganya menjadi naik,” ungkap Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di YouTube Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dia menyebut, fenomena ini terjadi saat harga minyak goreng curah dan minyak premium merangkak naik. Maka dari itu, Kemendag meminta kepada para pelaku usaha, baik produsen maupun distributor agar mengawasi rantai distribusi penjualan Minyakita.

“Tren ini ternyata juga sedikit banyak ini dipengaruhi oleh misalnya pada saat terjadi kenaikan harga minyak goreng curah, harga minyak premium. Minyakita terbawa imbasnya karena ada juga yang sedikit “mereka” [penjual] membeli Minyakita lalu dia jual secara curah,” bebernya.

Namun demikian, Tommy mengaku bahwa sederet dugaan itu sudah Kemendag dalami melalui pengawasan secara intensif. Sehingga, lanjut dia, diharapkan harga Minyakita tetap sesuai dengan HET.

Perlu diketahui, Minyakita merupakan minyak goreng kemasan yang merupakan hasil Domestic Market Obligation (DMO) dari para produsen di dalam negeri, terutama eksportir kelapa sawit dan turunannya.

Tommy menuturkan bahwa setiap produsen yang melakukan DMO akan mendapatkan insentif hak ekspor produk turunan kelapa sawit.

Sementara itu, mengacu data Simirah yang diolah Kemendag per 14 Februari 2025, realisasi DMO pada Januari 2025 sebesar 163.212 ton dan Februari 2025 adalah 62.803 ton, seluruhnya dalam bentuk Minyakita.

Sebelumnya dalam catatan Bisnis, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono menduga rembesan Minyakita dijual dalam bentuk minyak curah, yang menyebabkan harga Minyakita melambung di atas HET.

Kala itu, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di YouTube Kemendagri, Selasa (3/12/2024), Edy menuturkan bahwa berdasarkan temuan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada 2023, terdapat kasus Minyakita yang dibuka dan dijual sebagai minyak curah.

“Jadi ada kasus di mana Minyakita dibuka kemasannya, dijual sebagai minyak curah karena harganya harga minyak curah lebih mahal. Apalagi sekarang minyak curah harganya tidak kendalikan. Ini adalah temuan dari KPPU,” ungkap Edy.

Penyebab ini yang diduga harga Minyakita berada di atas HET, sebab persediaan Minyakita berkurang karena sebagian beralih ke minyak curah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper