Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan bakal mengalihkan para talenta terbaik instansinya yang telah mendaftar beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025 untuk mendaftar LPDP.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship Tahun 2025 karena adanya efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto mengungkapkan pemangkasan beasiswa terjadi karena hal tersebut bagian dari manajemen talenta, bukan bantuan sosial ataupun belanja pegawai yang tidak diperkenankan dihemat.
“Itu kan bagian dari manajemen talenta, sedang kita evalusi lagi. Jadi, kita dorong ya supaya lewat LPDP saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Andin mengarahkan agar para calon penerima beasiswa untuk mendaftar beasiswa yang juga milik Kemenkeu, yakni LPDP. Mengingat saat ini dalam periode pendaftaran LPDP Tahap I/2025 akan berakhir pada 18 Februari 2025.
Selain itu, pihaknya juga mengarahkan agar para talenta Kemenkeu untuk mendaftar beasiswa lainnya, di luar yang pemerintah sediakan, seperti halnya beasiswa dari Japan International Cooperation Agency (JICA).
“Banyak beasiswa lain, tapi itu [Ministerial Scholarship] karena untuk pegawai Kemenkeu yang berprestasi, mereka kita siapkan supaya lolos di seleksi beasiswa yang lain,” tutur Andin.
Baca Juga : Menkeu Sri Pastikan Efisiensi Anggaran APBN 2025 Tetap Rp306,69 Triliun Meski Protes Menggema |
---|
Adapun Andin mengungkapkan bahwa kepada pegawai Kemenkeu yang masih on going dalam beasiswa Ministerial Scholarship tersebut tidak akan terpengaruh.
Di sisi lain, beasiswa LPDP yang pemerintah buka dua kali dalam satu tahun juga tidak akan terganggu oleh efisiensi. Pasalnya, dana abadi pendidikan tersebut tidak termasuk dalam item yang dikategorikan untuk dipangkas.
Sebelumnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.
Pengumuman itu ditetapkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial BPPK Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada Jumat (31/1/2025).
Penawaran beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025 itu baru seumur jagung. BPPK baru mengumumkan pembukaan penawaran beasiswa melalui Pengumuman PENG-1/PP.2/2025 bertanggal 9 Januari 2025.
Pengumuman itu dipublikasikan di situs BPPK Kemenkeu pada Jumat (10/1/2025). Pendaftaran online peserta melalui laman SEMANTIK BPPK Kemenkeu dibuka mulai 10 Januari 2025 hingga 9 Februari 2025. Namun, baru 21 hari pendaftaran dibuka, beasiswa itu telah dibatalkan.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan [Ministerial Scholarship] Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," dikutip dari Pengumuman PENG-14/PP.2/2025 pada Senin (3/2/2025).