Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) menginstruksikan Perum Bulog untuk segera menyerap gabah kering panen (GKP) lantaran harganya sudah jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Perlu diketahui, pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025.
Dalam beleid itu, telah diatur HPP gabah dan beras bagi Bulog, salah satunya terkait GKP di petani sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10%.
Deputi III KSP Edy Priyono menekankan bahwa baik penyerapan maupun penyaluran beras harus dilakukan tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat harga.
“Dalam hal pengadaan dalam negeri atau penyerapan gabah petani harus tepat waktu, yaitu dilakukan ketika harga gabah itu rendah. Inilah saatnya, kalau kita lihat dari data tadi, ketika rata-rata harga gabah petani itu di bawah HPP, ini adalah waktu bagi Bulog untuk melakukan penyerapan,” kata Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan pantauan KSP, harga GKP tingkat petani di pasar adalah Rp6.378 per kilogram per 31 Januari 2025. Data tersebut juga menunjukkan ada 10 kabupaten/kota dengan harga GKP di tingkat petani terendah. Bahkan, harganya sangat jauh dari HPP Rp6.500 per kilogram, yakni di kabupaten Banyu Asin yang harganya dipatok Rp5.283 per kilogram.
Baca Juga
Lebih lanjut, Edy menambahkan pengadaan maupun penyerapan gabah dalam negeri juga harus dilakukan dengan tepat lokasi. Maksudnya, dibeli di daerah dengan harga rendah.
“Jadi pengadaan atau penyerapan gabah atau bera spetani ini fokus di daerah-daerah yangharganya rendah, karena ada variasi harga antardaerah,” tuturnya.
Dia pun menegaskan bahwa pemerintah melalui Bulog membeli gabah atau beras harus sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).
Berikut adalah 10 kabupaten/kota dengan harga terendah dan tertinggi per 31 Januari 2025:
Harga GKP di tingkat petani tertinggi
Kab. Pesisir Selatan (Rp7.700/kg)
Kab. Manggarai Barat (Rp7.500/kg)
Kab. Padang Pariaman (Rp7.333/kg)
Kab. Agam (Rp7.317/kg)
Kab. Lima Puluh Kota (Rp7.300/kg)
Kab. Solok (Rp7.300/kg)
Kab. Magetan (Rp7.200/kg)
Kab. Polewali Mandar (Rp 7.100/kg)
Kab. Pasaman Barat (Rp7.100/kg)
Kab. Grobogan (Rp7.000/kg)
Harga GKP di tingkat petani terendah
Kab. Banyu Asin (Rp5.283/kg)
Kab. Gianyar (Rp5.350/kg)
Kab. Sambas (Rp5.450/kg)
Kab. Tulang Bawang Barat (Rp5.500/kg)
Kab. Simalungun (Rp5.500/kg)
Kab. Batu Bara (Rp5.550/kg)
Kab. Serang (Rp5.700/kg)
Kab. Klungkung (Rp5.800/kg)
Kab. Konawe (Rp5.800/kg)
Kab. Ogan Komering Ulu Timur (Rp5.850/kg)