Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR Dukung Larangan Gas LPG 3 kg Dijual Pengecer: Agar Subsidi Tepat Sasaran

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani angkat bicara terkait dengan fenomena larangan gas LPG 3 kg dijual di pedagang eceran.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani angkat bicara terkait dengan fenomena larangan gas LPG 3 kg dijual di pedagang eceran sehingga membuat warga antre panjang di pangkalan resmi.

Menurutnya, dengan upaya tersebut maka diharapkan mampu menurunkan harga gas elpiji 3kg lantaran adanya pemangkasan rantai distribusi yang cukup panjang.

“Harganya kadang-kadang jadi meninggi kan. Karena rantai panjang, yang panjang itu. Tapi rantai yang panjang itu seringkali terjadi karena lokasi, karena lokasi jarak antara pengguna dengan pengecer terlalu jauh, sehingga ada pengecer," ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, dia pun mengamini bahwa larangan bagi pengecer juga akan membuat subsidi negara menjadi lebih tepat sasaran sehingga pihak yang berhak menerima akan lebih mudah terdata.

Dia menambahkan,  subsidi merupakan sesuatu yang sudah dikeluarkan oleh negara ,sehingga sudah sepatutnya subsidi memang diberikan kepada mereka yang berhak menerima.

“Jadi setiap pemerintah harus berupaya untuk mendapatkan kebijakannya agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran. [Laranagan] tu salah satu caranya,” pungkas Muzani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper