Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran infrastruktur sebagai bentuk pelaksanaan dari Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
Dody menjelaskan, pemangkasan anggaran di Kementerian PU itu porsinya lebih dari 70%. Di mana, semula pagu anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun.
Dalam rangka penghematan itu, Dody menyebut dirinya mendapat pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar seluruh proyek konektivitas atau jalan untuk dilakukan evaluasi.
“Pesan Pak Prabowo suruh mengecek konektivitas, suruh ngecek apakah yang dibangun kemarin-kemarin itu bermanfaat buat masyarakat,” kata Dody saat ditemui di Kantornya, Jumat (31/1/2025).
Namun demikian, Dody memastikan bahwa pemangkasan anggaran itu tidak serta merta mengganjal pembangunan proyek infrastruktur ke depan.
“Tidak [banyak berdampak], biasa saja. Nanti kalau kurang minta lagi lah,” tuturnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, pembangunan jalan masif dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, total panjang ruas jalan bebas hambatan atau jalan tol yang dimiliki Indonesia bertambah hingga 2.113 kilometer (km).
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mencatat sejak 1978 hingga pertengahan 2024 atau tepatnya 4 bulan menjelang Jokowi lengser, 73 ruas tol telah beroperasi dengan total panjang mencapai 2.893 km.
“Sejak 1978 hingga pertengahan tahun 2024, total panjang jalan tol di Indonesia mencapai 2.893 km,” tulis BPJT dalam unggahannya, dikutip Senin (24/6/2024).
Artinya, selama 10 tahun kepemimpinannya, pemerintahan Presiden Jokowi membangun sekitar 73% dari panjang ruas tol yang saat ini dimiliki Indonesia.
Proyek Terdampak
Sebelumnya, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menjabarkan anggaran Kementerian PU dilakukan pemangkasan sebesar 80% atau sekitar Rp81 triliun.
Namun, Diana menekankan bahwa efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai. Selain untuk belanja pegawai Kementerian PU, Diana menjelaskan efisiensi anggaran Kementerian PU ini juga tidak termasuk untuk Pemanfaatan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Akan tetapi untuk sejumlah proyek yang diinisiasi oleh pemerintah seperti pembangunan jalan, pembangunan bendungan sampai pembangunan irigasi dikhawatirkan bakal terdampak.
"Bangunan juga terganggu, semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang HLN karena sudah commited, kemudian SBSN juga sudah commited juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," ungkapnya.