Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maxim Buka Suara soal Isu Potongan Biaya Aplikasi Ojol di Atas 20%

Maxim Indonesia buka suara terkait isu pemotongan biaya aplikasi untuk ojol di atas batas bawah yang ditetapkan pemerintah yaitu 20%.
Perusahaan Transportasi Online Maxim Indonesia - Dok. Maxim.
Perusahaan Transportasi Online Maxim Indonesia - Dok. Maxim.

Bisnis.com, JAKARTA - Maxim Indonesia mengeklaim mematok biaya aplikasi yang diterapkan kepada mitra driver ojek online (Ojol) di bawah 15%.

Hal ini merespons isu perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 20%.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah menegaskan pihaknya tidak pernah membebankan biaya aplikasi hingga 20% kepada para mitra.

Bahkan, dia mengeklaim Maxim memiliki sejumlah program, sehingga para mitra bisa mendapat potongan biaya aplikasi hingga 5% saja.

"Kalau dari Maxim, kami stasting dan teman-teman sudah bisa cek sendiri kami gak ada pemotongan di atas 15%. Bahkan kami juga banyak program, terutama untuk mitra mobil yang bisa ngepress komisinya menjadi 5% per order," kata Dirhamsyah usai menghadiri acara HUT Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) ke-59 di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%.

Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra.  

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi.  

Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas.  

“Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun beberapa waktu lalu.

Pemerintah Segera Bahas Biaya Aplikasi Ojol

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait dengan aturan biaya aplikasi bagi ojol.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan karena aturan ini tidak hanya berada dalam ruang lingkup Komdigi.

“Karena sebetulnya persoalan itu (biaya aplikasi) bukan cuma hanya di Komdigi tapi itu melibatkan banyak sektor lain,” kata Nezar saat ditemui di kawasan BSD, Rabu (22/1/2025).

Ketika ditanya apakah koordinasi dengan dua Kementerian tersebut akan memunculkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri atau tidak, Nezar enggan untuk menjawab tersebut.

Namun dirinya menuturkan pertemuan dengan dua Kementerian tersebut perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah biaya aplikasi yang seharusnya berada di angka 20%.

“Ya dibutuhkan satu pertemuan dulu ya antar Kementerian terkait nanti kalau sudah ada hasilnya saya kasih tau,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper