"Nah, bagaimana dengan PIK 2, setelah kami cek ya kan PIK 2 ini RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah] provinsinya tidak sesuai dengan RTRW kabupaten/kota," kata Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (28/11/2024).
Di samping itu, PSN Pariwisata bernama Tropical Coastland yang berlokasi di PIK 2 itu disebut hingga saat ini masih belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Masalah lainnya, tambah Nusron, adalah pengembangan proyek ini dinilai beririsan dengan area wilayah hutan lindung. Dari total area pengembangan seluas 1.700 hektare, sebanyak 1.500 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.
"Dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali," tegasnya.
Dengan adanya sederet masalah itu, Nusron mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat menerbitkan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Untuk itu, dia mengatakan dirinya bakal melakukan pengkajian ulang menangani masalah itu.
"Boleh tidak sesuai [RTRW-nya] sepanjang menteri ATR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Tapi kami sedang kaji ya kan, apakah kami akan memberi rekomendasi atau tidak," katanya.
Baca Juga
Membantah hal tersebut, Agung Sedayu Group, perusahaan milik Aguan, menyatakan bahwa pengembangan PSN PIK 2 Tropical Coastland tidak menyalahi aturan.
Presiden Direktur Agung Sedayu Group Nono Sampono mengatakan, PSN PIK 2 Tropical Coastland dibangun di atas bekas hutan lindung mangrove.
"PSN [Tropical Coastland] yaitu hanya dibangun pada area bekas hutan lindung mangrove," kata Nono dikutip dari unggahan di akun YouTube Agung Sedayu Group, Selasa (17/12/204).
Dia melanjutkan, dulunya hutan lindung itu memang sangat luas mencapai 1.600 hektare, tapi saat ini telah menciut menjadi 91 hektare karena tergerus abrasi. Untuk itu, dicanangkanlah PSN Tropical Coastland sebagai upaya rehabilitasi lahan pemerintah yang telah beralih fungsi tersebut.
Pasalnya, tambah Nono, selain tergerus abrasi lahan hutan lindung itu juga banyak digunakan sebagai lahan tambak masyarakat.
"Dalam rencana proyek strategi nasional ini harus direhab, karena tanah ini yang tadinya milik negara terkena abrasi kemudian banyak yang sudah digarap masyarakat jadi tambak, jadi macam-macam. Kira-kira ini kan harus diselamatkan hak negara," pungkasnya.
Daftar 16 PSN Baru Warisan Jokowi
1. Pantai Indah Kapuk Tropical Coast land
Proyek yang berada di kawasan PIK 2 dengan nilai investasi Rp65 triliun (swasta) ini akan dikembangkan green area dan eco city seluas 1.700 hektare (ha) dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan tenaga kerja efek pengganda sebanyak 13.550 orang. Adapun, proyek konstruksi telah berjalan sejak akhir tahun lalu.
2. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewabel Energy Pulau Galang Batam
Proyek senilai Rp226 triliun (swasta) ini seluas 989 ha. Proyek ini mendukung transisi energi dengan adanya solar farm, yaitu pengembangan Solar Capacity 4.1 GWp dan ESS Capacity 11 GWh. Selain itu juga akan ada pabrik semi konduktor dan turunannya.
3. North Hub Development Project
Proyek ini berada di Lepas Pantai Kalimantan Timur tepatnya di Selat Makassar. Investasi dari swasta mencapai US$11,83 miliar ini nantinya akan mendukung capaian target produksi Pemerintah sebesar 1 juta barel dan 12 BSCF pada tahun 2030.
4. Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
PSN dengan nilai investasi mencapai Rp225 triliun ini merupakan Green Energy & End-to-end Battery Value Chain Industrial Park yang akan mendorong hilirisasi dan transisi energi hijau di Indonesia melalui pembangunan pabrik baterai solid state, pabrik lithium, dan PLTS. Rencana produksi sebesar APAL 60.000 Tons Pure Ni dan HPAL 60.000 Tons Pure Ni
5. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
Kawasan yang akan menghasilkan semikonduktor, elektronika, petrokimia,dan pusat riset teknologi berbasis digital memiliki nilai investasi senilai Rp169,5 triliun, di mana konstruksi telah mulai sejak awal 2024.
6. Kawasan Industri Giga Industrial Park Sulawesi Tenggara
Mendukung pemenuhan kebutuhan nikel dunia dengan rencana produksi 92.667 ton Ni-Co Sulphate dengan nilai investasi Rp109 triliun. Saat ini sudah memiliki anchor tenant Huayou Group.
7. Kawasan Industri Kolaka Resource Sulawesi Tenggara
Hampir sama dengan Giga Industrial Park yang bekerja sama dengan Huabao (Huayou Group), proyek nikel ini memiliki investasi senilai Rp150 triliun untuk pemenuhan kebutuhan nikel dunia dengan Pabrik dan Tailing HPAL: 240.000 ton, RKEF: 100.000 ton per tahun, Katoda: 1.500 ton per tahun.
8. Kawasan Industri Stargate Astra, Konawe-Sulawesi Tenggara
Industri yang merupakan milik Astra ini memiliki investasi senilai Rp2,89 triliun untuk memenuhi kebutuhan nikel dalam dan luar negeri di mana NPI dan Fe 130.740 ton per tahun. Kawasan ini akan mulai groundbreaking pada semester 2 tahun ini.