Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Ambil Langkah Selamatkan Sritex

Pengusaha tekstil belum melihat keseriusan pemerintah dalam mendukung keberlanjutan usaha Sritex
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai pemerintah mestinya dapat mengambil langkah lebih tegas untuk menyelamatkan Sritex Group dari jerat pailit. 

Ketua Umum APSyFI Redma G. Wirawasta mengatakan, sampai saat ini, pihaknya pun belum melihat keseriusan pemerintah dalam mendukung keberlanjutan usaha Sritex yang menyerap tenaga kerja langsung 15.000 buruh. 

“Untuk Sritex ini harus diselamatkan, tapi ini perlu langkah tegas pemerintah karena saat ini pemerintah terlihat membiarkan tanpa langkah pasti,” kata Redma kepada Bisnis, Rabu (15/1/2025). 

Tak hanya Sritex, dia pun menyoroti upaya dalam penguatan industri tekstil secara keseluruhan. Apalagi ekosistem industri tekstil dalam negeri tengah menghadapi ancaman serius akibat maraknya impor produk tekstil yang merugikan industri benang dan kain. Akibatnya, banyak perusahaan terpaksa gulung tikar karena gempuran impor.

Padahal, kata Redma, industri ini sebenarnya memiliki potensi luar biasa untuk memberikan nilai tambah ekonomi. Namun, terancam oleh maraknya impor dan barang selundupan.

Redma menegaskan pentingnya kebijakan untuk melindungi industri tekstil dari serangan impor dan selundupan. Salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan di sektor hilir seperti kain dan garmen.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal dalam berbagai proyek, termasuk pengadaan seragam sekolah dan kebutuhan pemerintah lainnya.

"Jika impor terus menggempur, pabrik lokal yang memproduksi kain, benang, polyester, PTA, Paraxylene bakal mengalami tekanan berat dan terancam mati," tegasnya.

Dia pun menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan revisi aturan relaksasi impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024. Artinya, kebijakan pertimbangan teknis (Pertek) akan dikembalikan. 

“Ini akan mendorong kinerja di hilir khususnya di IKM. Berikutnya hal ini secara perlahan akan mendorong kinerja di industri kain, kemudian benang dan serat,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper