Bisnis.com, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) menantikan kebijakan perpanjangan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang disebut merupakan salah satu kunci efisiensi produksi pupuk nasional.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan pihaknya menunggu penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah, sekaligus berupaya berkoordinasi melakukan masukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
“Saat ini Pupuk Indonesia masih menunggu keputusan final dari pemerintah yang berencana melakukan penyesuaian terkait kebijakan HGBT tahun 2025,” kata Wijaya kepada Bisnis, Minggu (12/1/2025).
Perusahaan plat merah itu mengungkap bahwa fluktuasi harga gas serta kepastian pasokan gas tentunya mempengaruhi biaya produksi dan keberlanjutan operasional pabrik.
Apalagi, gas bumi merupakan bahan baku utama dalam produksi pupuk berbasis nitrogen, seperti urea, yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Oleh karena itu, kebijakan HGBT menjadi sangat krusial untuk memastikan efisiensi produksi pupuk sekaligus menjaga keterjangkauan harga pupuk bagi petani, serta menjaga daya saing industri,” tuturnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri dengan harga gas sebesar US$6 per MMBtu itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya masih memperhitungkan harga di tingkat hulu serta penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa atau toll fee.
"Kami ini ingin memastikan bahwa gasnya itu ter-deliver kepada konsumen dengan harga yang baik," kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/1/2025).
Dadan pun mengaku ingin memastikan kecukupan penerimaan negara dan ketersediaan gas sebelum melanjutkan program HGBT.
Dia pun mengatakan pada program HGBT 2024, sebanyak 258 perusahaan dari tujuh sektor industri telah menjadi pelanggan. Dadan pun mengaku akan melakukan review kepada 258 perusahaan tersebut apakah masih layak mendapatkan HGBT atau tidak.
Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian mengusulkan memperluas sektor industri penerima HGBT. Kendati, Dadan menyebut usulan itu perlu didiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto.