Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEN Klaim Eksportir Batu Bara Cs Tak Rugi Meski Harus Simpan Devisa 1 Tahun

Pemerintah tengah menyiapkan tambahan insentif bagi para eksportir untuk kompensasi perpanjang masa simpan DHE minimal 1 tahun.
Ilustrasi kapal tongkang batu bara untuk ekspor./ANTARA-Nova Wahyudi
Ilustrasi kapal tongkang batu bara untuk ekspor./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengklaim korporasi pengekspor sumber daya alam seperti batu bara, nikel, hingga emas tidak akan merugi meski ketentuan masa simpan devisa hasil ekspor (DHE) akan diperpanjang dari minimal tiga bulan menjadi minimal satu tahun. 

Anggota DEN Septian Hario Seto menegaskan bahwa para eksportir akan diberi insentif yang sepadan meski harus menanamkan DHE-nya di Indonesia. Oleh sebab itu, dia meyakini para eksportir tidak akan merasa dipaksa.

"Saya kira pemerintah akan seimbangkan, tidak rugikan operasional karena dari segi perbankan bisa bantu," jelas Seto dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Bagaimanapun, sambungnya, sumber daya alam yang diekspor seperti kelapa sawit hingga batu bara berasal dari bumi Indonesia. Dengan demikian, menurutnya, korporasi juga perlu memberi timbal balik.

Anggota DEN Heriyanto Irawan menambahkan bahwa tujuan pemerintah ingin memperpanjang masa simpan DHE agar membantu stabilkan nilai tukar rupiah. Dia mengingatkan kurs rupiah akan sangat mempengaruhi daya beli masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.

"Ini kita sadar kondisi di luar makin lama tidak certain [pasti]. Jadi kita tidak hanya bisa wait and see [melihat dan menunggu], kita harus ambil strategi stabilkan rupiah. Ini tujuan DHE ini," ujar Heri pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan meyakini strategi pemerintah menstabilkan kurs rupiah sudah terbukti berhasil lewat kebijakan DHE. Per akhir Desember 2024, sambungnya, cadangan devisa Indonesia mencapai US$155,7 miliar yang merupakan tertinggi sepanjang masa.

"Semua currency [mata uang] kena hit [melemah] karena AS punya dolar kuat, tapi kita relatif stabil," klaim Luhut.

Diberikan sebelumnya, rencana memperpanjang masa simpan DHE menjadi minimal satu tahun diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Saat ini, kebijakan wajib simpan DHE minimal tiga bulan sebesar 30% dari total ekspor. Eksportir wajib memasukkan dan menempatkan DHE tersebut ke dalam sistem keuangan Indonesia dengan rekening khusus.

“[DHE] akan lebih panjang [masa simpannya] minimal 1 tahun,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (8/1/2025).

Pemerintah, tambahnya, tengah menyiapkan tambahan insentif bagi para eksportir untuk kompensasi perpanjang masa simpan DHE tersebut.

"Kami sedang persiapkan dengan BI dan perbankan. Insentifnya [bakal] menarik," kata Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper