Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Blak-blakan Nasib Pekerja Sritex (SRIL) usai Pailit

Kemenaker angkat bicara terkait dengan nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex usai putusan pailit dinyatakan inkrah.
Karyawan dan karyawati PT Sritex Tbk. sedang menyelesaikan pembuatan seragam militer di pabrik PT Sritex, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis
Karyawan dan karyawati PT Sritex Tbk. sedang menyelesaikan pembuatan seragam militer di pabrik PT Sritex, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex tetap aman alias tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), usai inkrahnya keputusan pailit oleh Mahkamah Agung (MA).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bahwa kelangsungan operasional produksi (going concern) Sritex tetap berjalan, termasuk tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) para buruh/pekerja Sritex.

“Enggak [terkatung-katung], aman kok [nasib buruh/pekerja Sritex]. Kan tadi tetap going concern, kemudian manajemennya diubah atau restrukturisasi, kan tetap posisi buruh tetap ada, keberadaan mereka tidak ada PHK,” kata Immanuel seusai konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Immanuel juga berharap kurator atau pihak yang mengambil alih Sritex tidak melakukan PHK. Hal ini seiring dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan tidak ada PHK terhadap buruh/pekerja Sritex.

Apalagi, Immanuel menyatakan bahwa Kemenaker optimistis terhadap manajemen dan prioritas kepentingan untuk tidak melakukan PHK.

“Semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK, karena PHK ini menurut pandangan kami adalah sesuatu yang langkah buruk jangan sampai ada yang namanya PHK,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menambahkan bahwa Kemenaker juga menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan MA. “Kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Immanuel juga menyampaikan bahwa Kemenaker akan terus mendorong agar Sritex tidak melakukan PHK, seiring dengan langkah pemerintah yang juga bertekad untuk menyelamatkan perusahaan tekstil itu melalui restrukturisasi.

“Domain kita tetap pada satu, jangan ada PHK. Kemudian mau restrukturisasi, ganti kreditor atau apa pun, itu kan bukan domain Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hingga saat ini operasional Sritex masih tetap berjalan.

“Sritex tetap berjalan,” kata Airlangga saat ditemui di Alfamart Drive Thru Alam Sutra, Kota Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).

Namun, Airlangga hanya menyampaikan bahwa pemerintah terus mendukung upaya restrukturisasi Sritex berjalan. “Ya upaya [dari pemerintah] restructuring,” singkatnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper