Bisnis.com, JAKARTA - Empat perusahaan masuk dalam daftar hitam Kementerian Pertanian (Kementan) usai terbukti mengedarkan pupuk palsu. Perusahaan tersebut telah dilaporkan ke penegak hukum.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, laporan pupuk palsu telah diterima Kementan sejak 1-2 bulan lalu. Sebagai tindak lanjut, pihaknya kemudian membentuk tim khusus dan segera melakukan pengecekan sampel di laboratorium.
“Kami cek dan kami kirim ke laboratorium [Institut Pertanian Bogor] IPB dan laboratorium tanah BSIP [Badan Standardisasi Instrumen Pertanian] ,” kata Amran dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Hasilnya, empat perusahaan mengedarkan pupuk palsu dan 23 perusahaan memiliki pupuk di bawah standard yang ditetapkan Kementan.
Usai mendapatkan hasil tersebut, Kementan mengumumkan empat perusahaan masuk dalam daftar hitam dan dilaporkan ke penegak hukum.
Namun, Amran tidak mengungkap nama keempat perusahaan yang telah mengedarkan pupuk palsu tersebut.
Baca Juga
Sementara itu, 23 perusahaan dengan spek pupuk di bawah standard akan diproses lebih lanjut di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.
“23 perusahaan yang tidak sesuai standard kami proses di Itjen, bisa kena penalti, dan kalau terbukti bersalah kami kirim juga ke penegak hukum,” ujarnya.
Amran mengatakan, keempat perusahaan tersebut masuk dalam pantauan Kementan. Jika di masa mendatang pemilik keempat perusahaan itu membangun perusahaan baru, pemerintah tetap memasukkannya dalam daftar hitam.
Dari penyelewengan perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar dan kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 triliun.
Tidak hanya perusahaan, Kementan juga mencopot 11 pegawainya yang terdiri dari pejabat Eselon II, pejabat eselon III, dan staf. Amran menyebut, upaya bersih-bersih di lingkungannya merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi petani Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto di mana agar kementerian tidak memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani.
“Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” tegasnya.
Dia mengharapkan, langkah yang diambil kali ini dapat membantu Indonesia dalam mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan, di mana para petani mendapat haknya secara penuh tanpa intervensi dari para mafia.
Amran juga memastikan, pengawasan ke depannya kian diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.