Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan bahwa DPR RI masih menunggu terkait dengan kejelaskan Presiden Prabowo Subianto mengenai peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Sampai sekarang kan pemerintah belum mengumumkan sikap resminya [soal Danantara]. Tentu di DPR kami menunggu,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, perwakilan dari fraksi Partai Gerindra di Komisi VI ini mengamini bahwa alasan lembaga itu masih menunggu sikap pemerintah lantaran hal ini bakal berimbas untuk menentukan komisi DPR RI yang akan bermitra dengan Danantara.
Meski begitu, Andre menekankan bahwa apa pun keputusan Presiden Prabowo Subianto, kini DPR akan mendukung langkah sepenuhnya yang akan diambil pemerintah.
Sejauh ini, dia menilai bahwa Danantara bisa jadi bakal mitra dari Komisi XI DPR RI. Namun, kembali lagi semua akan menjadi keputusan pimpinan DPR RI untuk hasil akhirnya.
“Soal di komisi mana Danantara, nah, karena itu adalah badan investasi ya, yang akan membidangi investasi, termasuk INA, kemungkinan ada di Komisi XI. Tapi sekali lagi itu nanti diputuskan oleh pimpinan DPR RI,” imbuhnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Andre pun melanjutkan bahwa pihaknya tak merasa keberatan apabila BP Danantara sudah memiliki kantor di kawasan Cikini, Gondangdia, Jakarta.
Menurutnya, meskipun, badan tersebut belum diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, tetapi sejauh ini alasan yang diberikan pemerintah sudah jelas karena Kepala Negara masih menjalankan perhelatan ke luar negeri.
Sehingga, dia menilai Danantara belum jadi diresmikan oleh Prabowo karena masih harus melakukan revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) lebih dulu.
Apalagi, Danantara bakal menjadi badan yang digunakan pemerintah untuk mengoptimalkan investasi tanpa menggunakan APBN yang juga bertujuan untuk menciptakan pengelolaan investasi lebih efisien dan terpadu, dengan mencontoh model pengelolaan investasi seperti Temasek di Singapura.
“Jadi begini, pemerintah itu kan harus mempersiapkan semua hal, termasuk infrastruktur pendukung, konsepnya matang. Tentu lagi dievaluasi, dikaji oleh pemerintah sehingga setelah badan ini nanti terbentuk secara resmi diumumkan oleh Presiden tentu harapan kita bisa langsung bekerja,” pungkas Andre.