Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Soroti Dampak Negatif Aturan Kemasan Polos Rokok

Kadin menyoroti soal dampak aturan kemasan polos tanpa merek bagi industri rokok elektronik.
Ilustrasi rokok elektronik./Bisnis-Abdullah Azzam
Ilustrasi rokok elektronik./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyoroti soal dampak aturan kemasan polos tanpa merek bagi industri rokok elektronik.

Ketua Umum Kadin DKJ Diana Dewi menyebut aturan yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik tersebut berisiko menghambat industri hasil tembakau, termasuk rokok elektronik.

"Kadin mendorong Kementerian Kesehatan, selaku penggagas, untuk mengkaji ulang beleid tersebut bahkan menganulir rencana penerbitan RPMK ini," kata Diana dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Dia berpendapat pelaksanaan aturan tersebut bisa membuat peredaran produk tembakau dan rokok elektronik ilegal menjamur di pasaran. Sebab, produsen tidak boleh menampilkan identitas merek.

Hal tersebut berisiko menimbulkan peralihan konsumsi dan mempersulit pemerintah dalam melakukan pengawasan. Dampak terbesarnya adalah tergerusnya penerimaan negara dari cukai.

Menurutnya, selain mempersulit pengawasan di lapangan karena produk yang beredar tidak dilengkapi identitas merek, juga muncul duplikasi-duplikasi produk yang tidak bisa dijamin kualitasnya. Selain itu, dengan mudah akan masuk rokok ilegal.

Dalam jangka panjang, lanjutnya, kondisi tersebut bisa mempengaruhi industri rokok elektronik yang akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apalagi mayoritas pelaku usaha di sektor ini merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Diana mengatakan dalam kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil, pemerintah perlu memperhatikan pelaku usaha, terutama UMKM.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto sangat menyayangkan upaya Kemenkes mendorong regulasi yang menimbulkan tantangan besar bagi industri rokok elektronik cair dan padat.

"Jika tidak ditinjau ulang, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kontribusi cukai rokok elektronik, yang tentunya akan berdampak negatif terhadap pencapaian target ekonomi nasional," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper