Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arsjad Rasjid Surati Prabowo, Minta Arahan soal Munas Kadin

Kadin kubu Arsjad Rasjid mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kisruh perebutan kursi Ketum Kadin.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memberikan paparan didampingi saat konferensi pers menanggapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Jakarta, Minggu (15/9/2024)/Bisnis-Abdurachman
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memberikan paparan didampingi saat konferensi pers menanggapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Jakarta, Minggu (15/9/2024)/Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kisruh perebutan kursi Ketua Umum (Ketum) di organisasi tersebut.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan, surat tersebut telah disampaikan Dewan Pengurus kepada Presiden Prabowo pada Selasa (22/10/2024).

“Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024,” kata Dhanis dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Dhanis menyampaikan, pihaknya melaporkan langkah-langkah persiapan Musyawarah Nasional (Munas) serta memohon arahan dari pemerintah terkait pelaksanaan Munas, sesuai kesepakatan tanggal 27 September 2024.

Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Denny Kailimang, menambahkan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan tertulis di atas kertas bermaterai yang ditandatangani oleh Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie pada 27 September 2024, yang disaksikan langsung oleh Bahlil Lahadalia.

Sesuai kesepakatan tersebut, Denny mengatakan bahwa solusi atas dinamika kepengurusan Kadin Indonesia adalah melalui penyelenggaraan Munas sesuai AD/ART Kadin Indonesia.

“Pelaksanaan Munas Kadin Indonesia akan mengikuti arahan dari pemerintah,” ujar Denny.

Sebelumnya, Ketum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasyid telah menyurati Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada September 2024.

Arsjad mengatakan surat tersebut disampaikan ke Presiden Jokowi untuk menyampaikan terkait polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Minggu (15/9/2024).

Dalam keorganisasian Kadin, Arsjad menyebut bahwa pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam surat yang disampaikan ke Jokowi, Arsjad menyatakan bahwa Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) lalu tidak sah atau ilegal karena melanggar AD/ART.

“Kami memastikan bahwa Munaslub atas nama Kadin Indonesia tanggal 14 September 2024 tersebut adalah ilegal, karena telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang diebutkan dalam Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri," jelas Arsjad dalam surat yang disampaikan ke Presiden Jokowi pada Minggu (15/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper