Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan kembali menempati kursi ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR Periode 2024—2029, sama seperti periode sebelumnya. Banggar merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang mengurusi alokasi APBN.
Kepastian itu disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah. Said sendiri merupakan ketua Banggar DPR Periode 2019—2024.
Selain Banggar, dia mengaku Fraksi PDIP turut akan mendapatkan jatah kursi ketua di tiga AKD DPR lainnnya.
"PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan BAKN [Badan Akuntabilitas Keuangan Negara]," ungkap Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Dia belum mau mengonfirmasi apakah akan kembali menempati posisi ketua Banggar DPR seperti periode sebelumnya. Menurutnya, keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Keputusannya belum. Kalau saya diperintahkan [kembali menjadi ketua Banggar], tergantung kawan-kawan," kata Said.
Baca Juga
Sebagai informasi, dalam dokumen berjudul "Gambaran Nomenklatur Mitra AKD" yang diterima Bisnis direncakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan lagi bermitra dengan Banggar DPR periode 2024—2029 atau berbeda dari periode-periode sebelumnya.
Banggar DPR direncanakan hanya akan bermitra dengan kementerian-kementerian koordinator (Kemenko) yaitu Kemenko Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kemenko Bidang Kemasyarakatan.
Namun demikian, dokumen Gambaran Nomenklatur Mitra AKD belum final alias masih bersifat sementara. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan rencana pengumuman AKD beserta anggotanya dan masing-masing mitranya akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (15/10/2024) esok.
"Insyaallah Selasa pada saat paripurna sudah bisa ada pembentukan komisi," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).