Bisnis.com, SURABAYA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) akan mengejar 120 juta bidang tanah target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga akhir 2024. Pihaknya pun optimistis bisa merealisasikan angka itu.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa hingga saat ini tercatat sudah lebih dari 118 juta bidang tanah yang terdaftar atau teregistrasi.
“Iya, insya Allah [120 juta bidang tanah tercapai hingga akhir tahun]. Kita saat ini sudah lebih dari 118 juta bidang tanah sehingga optimistis kita bisa menuntaskan hingga 120 juta bidang tanah Desember nanti,” kata AHY saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Surabaya, Selasa (8/10/2024).
Dalam hal kendala, Agus menyampaikan bahwa umumnya, Kementerian ATR/BPN bisa menangani angka 120 juta bidang tanah target program PTSL. Salah satunya dengan kucuran anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan.
“Sudah mendapatkan dukungan anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan, ini kita syukuri, untuk bisa mendukung penuntasan target PTSL selanjutnya,” ungkapnya.
Bahkan, Menteri AHY juga mengungkap bahwa sejak 2017–2024, gelaran masif sertifikasi untuk rakyat berupa program PTSL telah memberikan nilai tambah ekonomi Indonesia mencapai Rp6.600 triliun.
“Selama 7 tahun itu paling tidak ada lebih dari Rp6.600 triliun yang bisa dihadirkan kontribusi kita untuk negara, untuk rakyat kita. Baik dari PPN, PNBP, BPHTB, tetapi yang dominasi 96% dari angka itu sekitar Rp6.600 triliun berasal dari hak tanggungan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga telah meluncurkan implementasi layanan sertifikat tanah dlektronik se-Jawa Timur. Ini artinya, saat ini Jawa Timur menjadi provinsi yang utuh menyelenggarakan layanan pertanahan secara elektronik.
Dengan demikian, 39 Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk sertifikat tanah elektronik yang lebih menjamin keamanan data, serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.
Nantinya, kata AHY, para pemilik tanah bisa dengan mudah melihat dan mengunduh sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Sertifikat tanah elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk fisik dengan cara datang ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui fasilitas Mobil Keliling Layanan Elektronik,” jelasnya.
Sejauh ini, sebanyak 465 Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Angka itu setara dengan 95,6% Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik.
Lebih lanjut, Menteri AHY juga memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Jawa Timur. Dalam hal ini, Agus menyerahkan 23 sertifikat tanah elektronik.
Adapun, sertifikat yang diserahkan berasal dari program PTSL, sertifikat aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), sertifikat tanah wakaf, serta Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di Jawa Timur.