Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menilik Klaim Maskapai Berbiaya Termurah soal Harga Avtur RI Termahal di Asean

AirAsia, maskapai berbiaya termurah, menuding harga Avtur RI termahal di Asia Tenggara. Pertamina Patra Niaga membeberkan faktanya
Leo Dwi Jatmiko,Lukman Nur Hakim
Senin, 9 September 2024 | 07:00
CEO Capital A Berhad, Tony Fernandes memberikan paparan saat konferensi pers AirAsia di Jakarta, Kamis (5/9/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
CEO Capital A Berhad, Tony Fernandes memberikan paparan saat konferensi pers AirAsia di Jakarta, Kamis (5/9/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Ucapan CEO Capital A Berhad, induk perusahaan maskapai penerbangan AirAsia, Tony Fernandes soal harga bahan bakar pesawat (avtur) di Indonesia sangat mahal menarik perhatian. Bos maskapai berbiaya termurah versi Skytrax ini menilai harga Avtur RI 28 persen lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

“Harga bahan bakar di Indonesia adalah tertinggi di ASEAN, sekitar 28 persen,” ujar Tony dikutip dari Antara, Minggu (9/9/2024). 

Tony menilai mahalnya harga avtur di Indonesia disebabkan oleh minimnya kompetisi penyedia avtur, yang kemudian berdampak pada biaya operasional maskapai dan tingginya harga tiket pesawat penerbangan domestik di Indonesia dibandingkan dengan negara lainya.

Dia juga menyoroti soal pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) di Tanah Air yang dikenakan dua kali untuk bahan bakar, khususnya untuk penerbangan domestik sebesar 11 persen.

Atas dua permasalahan tersebut, Tony bakal bertemu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, termasuk soal pembatasan tarif maskapai.

“Pembatasan tarif membuat tarif menjadi lebih mahal,” ujarnya.

Bos AirAsia Tony Fernandes
Bos AirAsia Tony Fernandes

Mengenai hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) buka suara. Patra Niaga memastikan harga avtur kompetitif dan mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Corporate Secretary Heppy Wulansari mengatakan, harga publikasi avtur di Indonesia cukup kompetitif. Harga avtur yang dijual Pertamina Patra Niaga pada rentang 1-30 September sebesar Rp13.211/liter, lebih rendah jika dibandingkan dengan harga avtur di Singapura yang mencapai Rp23.212/liter pada periode yang sama.

“Nilai kompetitif harga publikasi avtur milik Pertamina juga setara dan lebih rendah bila dibandingkan dengan harga publikasi per liter di negara yang memiliki kemiripan lanskap geografis,” kata Heppy.

Heppy menyampaikan, harga avtur Pertamina sudah mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).

Penetapan harga avtur juga berdasarkan Mean of Plats Singapore (MOPS) yang menjadi patokan harga pasar terdekat.

“Harga avtur juga mempertimbangkan demand volume dari masing-masing bandara sesuai frekuensi pergerakan pesawat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heppy menuturkan, rantai pasok avtur di Indonesia lebih kompleks dibandingkan negara lain. Pertamina bertanggung jawab menyediakan avtur di 72 DPPU yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Pertamina Patra Niaga yang tidak hanya berfokus melayani Avtur pada bandara besar, tetapi juga termasuk bandara kecil yang secara komersial belum tentu menguntungkan. 

“Rantai pasok [supply chain] Indonesia lebih kompleks dibandingkan negara lain, termasuk untuk menjaga ketahanan pasokan di 72 DPPU. Kami terus memastikan kebutuhan avtur terpenuhi di seluruh Indonesia, bahkan bandara perintis sekalipun,” ucap Heppy.

Teknisi mengisi bahan bakar pesawat
Teknisi mengisi bahan bakar pesawat

Wacana Multiprovider

Sementara itu dalam pemberitaan di Bisnis Indonesia pada 14 Agustus 2024, pemerintah dikabarkan tengah mengkaji usulan dari Kementerian Perhubungan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar pemasok avtur di Indonesia dibuat multiprovider. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan bahwa usulan sistem multiprovider avtur telah dibahas dalam rapat koordinasi di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Pemerintah sepakat untuk memberi kemudahan kepada badan usaha lain untuk dapat menjadi operator penyedia avtur.

“Jadi di bandara tidak hanya satu, boleh ada yang lain. Boleh dua atau tiga. Arahnya ke sana bukan untuk memberikan subsidi, tapi arahnya memberikan kemudahan dan adanya kompetisi,” ujar Dadan. 

Adapun, pemerintah sebetulnya telah membuka kesempatan kepada badan usaha swasta untuk masuk dalam bisnis penyediaan avtur melalui Peraturan BPH Migas No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara.

Dalam Pasal 2 Peraturan BPH Migas disebutkan bahwa kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM penerbangan terbuka di setiap bandar udara bagi seluruh badan usaha yang memenuhi persyaratan dengan tetap memperhatikan prinsip persaingan sehat, wajar dan transparan.

Namun, menurut Dadan, masih perlu adanya perbaikan dari sisi regulasi agar badan usaha swasta dapat mengajukan izin untuk menjadi operator penyedia avtur.

“Belum ada, karena harus ada yang disesuaikan dari sisi regulasi,” kata Dadan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper