Bisnis.com, JAKARTA - Petani tembakau berharap pemerintahan yang baru era Prabowo-Gibran tidak menaikkan cukai rokok pada 2025.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat, Sahminudin menilai kenaikan cukai rokok di beberapa tahun belakang sangat memberatkan. Terlebih, angka kenaikan cukai rokok selalu di atas 10%.
“Industri tembakau sudah tidak sanggup lagi dibebani kenaikan cukai yang tinggi secara terus-menerus,” kata Sahminudin dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).
Dia menambahkan tanpa kenaikan cukai, industri tembakau dari sektor sigaret kretek tangan (SKT) telah mengalami banyak tantangan.
Sahminudin berharap agar pemerintah baru dapat fokus dan mendukung keberlangsungan pertanian tembakau di Indonesia.
Senada, Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Barat, Ateng Ruchiat mengharapkan hal yang sama.
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah perlu mempertahankan sektor SKT agar penyerapan tenaga kerja di daerah maupun nasional dapat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.
“SKT itu sudah membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah pengangguran. Kalau bisa, tidak ada kenaikan cukai ke depannya,” katanya.
Dia berpendapat kenaikan cukai SKT bisa berdampak terhadap keberlanjutan pabrikan hingga berpengaruh pada kesejahteraan pekerja. Konsekuensinya berupa upah hingga terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sangat penting bagi pemerintah baru untuk mempertimbangkan aspirasi kami ini, karena SKT memiliki penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak,” ujarnya.