Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Penerimaan Cukai 2025 Naik, Petani: Tarif CHT Jangan Ikut Naik

Petani berharap kenaikan target penerimaan cukai pada 2025 tidak disertai dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). Bisnis/Rachman
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Petani berharap kenaikan target penerimaan cukai sebesar 5,9% menjadi Rp244,19 triliun pada 2025 tidak disertai dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Triyanto berpendapat jika pemerintah menambahkan rencana kenaikan CHT yang tinggi, maka berisiko makin mematikan industri hasil tembakau (IHT).

Menurutnya, hal tersebut bisa membuat pabrikan rokok mengurangi serapan tembakau petani hingga menekan harga bahan baku.

"Dampaknya berisiko makin menekan harga bahan baku di level petani," kata Triyanto dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Pihaknya juga menyayangkan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 yang baru-baru ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini dikarenakan dalam PP tersebut terdapat banyak pasal-pasal yang merugikan industri tembakau.

Dia berpendapat adanya aturan tersebut bisa membuat pabrikan rokok mengurangi produksinya, sehingga menyebabkan serapan panen petani turun. Puncaknya bisa memicu adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Tak hanya itu, lanjutnya, produk rokok ilegal akan semakin merebak dan menyebabkan kerugian bagi negara dan seluruh ekosistem IHT.

“[Rencana] kenaikan tarif cukai dan terbitnya PP 28/2024 di waktu yang berdekatan betul-betul akan mengancam industri tembakau,” ujarnya.

Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9% menjadi Rp244,19 triliun.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 hanya Rp213,5 trilun atau 91,8% dari target 2023. Target CHT kembali terancam tidak tercapai pada tahun ini.

Pasalnya, hingga Juli 2024, realisasi CHT baru mencapai Rp111,4 triliun atau 48% dari target sebesar Rp230,4 triliun kendati pemerintah telah menaikkan tarif CHT sebesar 10% pada 2023 dan 2024.

Senada, Ketua DPC APTI Pamekasan, Jawa Timur, Samukrah, turut menyampaikan keberatan terhadap rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2025.

Oleh karena itu, Samukrah berharap pemerintah tidak melakukan kenaikan cukai hasil tembakau yang tinggi di tahun depan.

“Sejak dulu, kenaikan cukai yang tinggi memberikan ancaman tersendiri bagi para petani tembakau. Kami berharap untuk kenaikan cukai tahun depan hanya satu digit,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper